Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan Hadiri Verifikasi Faktual PDI-P untuk Penuhi Syarat Keterwakilan Perempuan

Kompas.com - 29/01/2018, 17:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani yang juga politisi PDI Perjuangan menghadiri verifikasi faktual di Kkantor DPP PDI Perjuangan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu, Senin (29/1/2018).

Ia mengenakan pakaian berwarna dominan merah. 

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, kehadiran Puan untuk menggenapkan syarat keterwakilan perempuan 30 persen dari jumlah pengurus.

"Mbak Puan sebagai tokoh perempuan untuk memenuhi ketentuan 30 persen wajib keterwakilan perempuan sehingga Beliau hadir dalam rangka verifikasi parpol ini," ujar Hasto di Kantor DPP PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta, Senin (29/1/2018).

Baca juga: PDI-P Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual di Tingkat Pusat

Puan merupakan Ketua DPP Bidang Politik dan Keamanan. Namun, statusnya saat ini nonaktif karena tengah menjabat sebagai menteri.

Hasto mengatakan, meski statusnya nonaktif, Puan masih terdaftar sebagai pengurus.

"Kita lihat jabatan kan sebenarnya melekat. Puan dalam.kongres telah dilantik Megawati sebagai Ketua DPP yang statusnya nonaktif," kata Hasto.

Sebelumnya, KPU menyatakan PDI-P memenuhi syarat verifikasi faktual di tingkat pusat.

Komisioner KPU Ilham Saputra memulai verifikasi dengan membacakan absensi dimulai dari ketua umum, sekretaris, bendahara, hingga nama-nama yang ada di struktur kepengurusan.

Baca juga: Hasto: Kami Mendapatkan Berbagai Serangan, Tapi PDI-P Sudah Kenyang...

KPU juga melakukan verifikasi terhadap domisili kantor dan keterwakilan perempuan 30 persen.

Untuk kedua hal itu, PDI-P dinyatakan memenuhi syarat. Dari 39 pengurus di tingkat pusat, keterwakilan perempuannya sebesar 38,5 persen.

"Berdasarkan absen yang sudah diverifikasi, dengan ini kami nyatakan verfak di DPP kami nyarakan PDI-P memenuhi syarat," kata Ilham.

Selanjutnya, KPU meminta PDI-P mempersiapkan verifikasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. 

Veifikasi faktual tersebut dilakukan sebagai syarat menjadi peserta Pemilu 2019 mendatang.

Kompas TV KPU memutuskan PBB belum memenuhi syarat sampai hal tersebut dilengkapi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com