Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebut Verifikasi Parpol, Ketua KPU dan Bawaslu Naik Motor Patwal

Kompas.com - 29/01/2018, 16:00 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU RI Arief Budiman dan Ketua Bawaslu RI Abhan memimpin langsung verifikasi faktual untuk tujuh partai politik untuk Pemilu 2019 hari ini, Senin (29/1/2018).

Karena harus mendatangi tujuh kantor parpol dalam sehari, maka keduanya pun memilih menumpang motor Patroli dan Pengawalan (Patwal) milik polisi.

Pantauan Kompas.com, Arief dan Abhan tiba di kantor DPP Gerindra sekitar pukul 15.00 WIB.

Menumpang motor Patwal, keduanya sama-sama mengenakan jaket dan helm.

"Biar cepat. Kalau tim masing-masing sudah ada di partai masing-masing. Kalau saya dan Pak Abhan dalam satu jam harus pindah ke tiga partai," kata Arief menjelaskan alasannya naik motor Patwal kepada wartawan.

Berdasarkan jadwal verifikasi hari ini, ada tujuh kantor parpol yang harus diverifikasi oleh KPU. Pukul 12.00 - 13.00 WIB, dilakukan proses verifikasi di kantor Partai Golkar dan Partai Bulan Bintang.

(Baca juga: Lolos di Pusat, Golkar Persiapkan Verifikasi Faktual di Daerah)

 

Pukul 14.00-15.00 WIB, verifikasi dilakukan di Kantor PDI-P, PKS dan Gerindra. Lalu pukul 16-17.00 WIB, verifikasi dilangsungkan di Kantor PPP dan PKPI.

"Kalau roda empat, enggak nyampe-nyampe. Kalau roda dua lebih cepat. Kalau roda satu lebih cepat lagi," kata Arief.

Arief dan Abhan setelah itu langsung naik ke lantai atas tempat verifikasi berlangsung. Keduanya hanya beberapa berada di atas untuk memantau proses verifikasi.

Setelah itu, Arief dan Abhan kembali turun ke bawah diantar langsung oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Karena saat pulang turun hujan, akhirnya keduanya memilih menaiki mobil dinas.

Dalam proses verifikasi, ada tiga komponen yang diperiksa oleh KPU yaitu memeriksa keanggotaan kepengurusan partai di tingkat pusat, keterwakilan perempuan, dan domisili kantor.

(Baca juga: Golkar Lolos Verifikasi Faktual di Tingkat Pusat, KPU Ingatkan Jangan Terlena)

Khusus untuk keterwakilan perempuan, syarat yang ditetapkan oleh KPU yaitu sebesar 30 persen dari jumlah total pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Pada verifikasi faktual hari sebelumnya, Minggu (27/8/2018) Arief dan Abhan juga menggunakan motor Patwal untuk memimpin verifikasi faktual untuk lima partai yaitu PBB, Hanura, Nasional Demokrat, Demokrat, dan PAN.

Jadwal verifikasi terhadap 12 parpol memang dipadatkan menjadi dua hari saja karena waktu yang sudah mepet dengan pelaksanaan pemilu. Semula, sebenarnya 12 partai lama peserta pemilu 2014 ini tidak dilakukan diverifikasi faktual.

Namun, Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan yang diajukan partai baru sehingga KPU wajib melakukan verifikasi faktual terhadap 12 partai lama.

Setelah melakukan verifikasi di tingkat pusat, maka KPU juga akan melakukan verifikasi di kantor parpol tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum mengumumkan Partai Demokrat telah memenuhi syarat verifikasi faktual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com