JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya sedang mengkaji rencana Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo soal penunjukan dua petinggi Polri sebagai penjabat gubernur.
"Kami sedang mengkajinya (rencana Mendagri tersebut)," ujarnya di Jakarta, Senin (29/1/2018).
Saat ini tutur dia, Bawaslu belum memiliki kajian tentang hubungan pejabat gubernur dari TNI-Polri dengan potensi keamaman Pilkada.
Oleh karena itu Bawaslu lebih memilih untuk mengkajinya lebih dulu.
Meski begitu kata Rahmat, berdasarkan pengalaman Pilkada sebelumnya, penunjukan pejabat gubernur dari sipil maupun dari TNI-Polri, tidak ada perbedaan. Pilkada berjalan aman-aman saja.
"Tapi struktur komandonya sudah pindah ke Mendagri kan bukan di Mabes lagi, itu saja yang perlu diperhatikan," kata dia.
(Baca juga: Tunjuk Perwira Polri Jadi Penjabat Gubernur, Cak Imin Minta Tjahjo Pikir Ulang)
Sebelumnya dua perwira tinggi diusulkan menjadi penjabat sementara gubernur. Mereka adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin.
Dua nama ini merupakan usulan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian atas permintaan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Nantinya, Iriawan diproyeksikan menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Sedangkan Martuani diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.
Namun rencana Mendagri itu menuai polemik lantaran dianggap memunculkan kecurigaan yang tinggi dari masyarakat terhadap netralitas Polri dalam Pilkada. Apalagi, banyak calon kepala daerah yang berlatar belakang Polisi.