Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjabat Gubernur dari Jenderal Polisi dan Tudingan ke PDI-P

Kompas.com - 29/01/2018, 11:06 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri mengusulkan dua Jenderal Polisi untuk menjadi penjabat Gubernur.

Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan diusulkan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat. Sedangkan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.

Keduanya akan mengisi kekosongan jabatan karena dua gubernur di daerah tersebut akan penisun pada Juni 2018. Di saat yang bersamaan, belum ada Gubernur baru yang menggantikan karena pilkada di dua daerah itu baru dimulai pada akhir Juni.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo beralasan, penunjukan jenderal aktif ini karena dua provinsi tersebut memiliki potensi kerawanan jelang pilkada.

Baca juga : Sudah Gaduh Duluan, Mendagri Belum Tetapkan Calon Penjabat Gubernur

"Pendekatan stabilitas dan gelagat kerawanan," ujar Tjahjo melalui pesan singkat, Kamis  (25/1/2018) malam.

Asops Polri Irjen Pol Muhammad Iriawan tampak senang melihat motor medis Polres Garut yang disiagakan di Pos Pengamanan Operasi Lilin Polres Garut di Limbangan, Jumat (22/12/2017)Ari Maulana karang/kompas.com Asops Polri Irjen Pol Muhammad Iriawan tampak senang melihat motor medis Polres Garut yang disiagakan di Pos Pengamanan Operasi Lilin Polres Garut di Limbangan, Jumat (22/12/2017)
Tjahjo menyontohkan, pada Pilkada 2017, ada dua daerah yang dianggap rawan, yakni Provinsi Aceh dan Sulawesi Barat. Kemendagri saat itu juga menunjuk penjabat gubernur dua daerah tersebut dari kalangan TNI-Polri.

Di Aceh, penjabat gubernurnya adalah Mayjen TNI (Purn) Soedarmo yang menjabat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Sementara itu, di Sulbar, penjabat gubernurnya adalah Irjen Carlo Brix Tewu. Saat itu, Carlo menjabat Plh Deputi V Bidang Keamanan Nasional Kemenko Polhukam dan Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam.

"Tidak jadi masalah dan pilkada aman," katanya.

Tjahjo menjamin, perwira TNI-Polri yang akan ditugaskan sebagai penjabat gubernur atau jabatan lain setingkat kepala daerah akan netral selama pilkada. Ia juga memastikan usulan ini mempunya dasar hukum yang jelas.

Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 201 Ayat 10 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang menyebutkan, "Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan Gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan".

Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin ketika ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis (25/1/2018)KOMPAS.com/ MOH NADLIR Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin ketika ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis (25/1/2018)
"Sesuai aturan saja. Saya tidak mau langgar aturan yang selama ini ada," kata Tjahjo melalui pesan singkat, Kamis malam (25/1/2018). Perwira tinggi Polri diusulkan menjadi penjabat sementara gubernur menuai polemik.

Selain itu, aturan lain yang menjadi dasar usulan pengangkatan penjabat gubernur dari Polri adalah Pasal 4 Ayat 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara yang berbunyi, "Penjabat gubernur berasal dari pejabat pimpinan tinggi madya/setingkat di lingkup pemerintah pusat atau pemerintah daerah provinsi".

Pejabat pimpinan tinggi madya di tingkat TNI/Polri diartikan sebagai Mayor Jenderal/Inspektur Jenderal.

Tuai protes

Usulan Kemendagri ini lantas menuai protes mulai dari kalangan masyarakat sipil hingga politisi.

Wakil Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mengatakan, semestinya penunjukan Penjabat Gubernur mengedepankan prinsip netralitas dalam pelaksanaan pilkada.

Baca juga : PAN Protes Dua Jenderal Polri Diusulkan Jadi Penjabat Gubernur

Fadli menyoroti pilkada Jawa Barat, dimana ada petinggi Polri yang mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur yakni Irjen (Pol) Anton Charliyan. Ia khawatir akan terjadi konflik kepentingan karena Iriawan dan Anton pernah sama-sama bertugas di korps Bhayangkara.

"Justru itu bisa terjadi konflik kepentingan. Kan mereka pasti berhubungan. Artinya bisa terkait. Kalaupun misalnya taruhlah yang Penjabat ini bertindak betul-betul adil dan tidak berpihak, tetapi secara image kan bisa menimbulkan sangkaan dan hal-hal yang tidak perlu," kata Fadli.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga mempertanyakan langkah Kemendagri. Ia menilai, langkah tersebut bisa dicurigai sebagai upaya Jokowi melakukan konsolidasi jelang pilkada 2018 dan pilpres 2019.

"Jadi ini muaranya itu konsolidasi Pak Jokowi. Orang curiganya itu loh," kata Fahri.

Baca juga : Diisukan Pakai Alat Negara Demi Menangkan Pilkada, PDI-P Sebut Tak Ada Sejarahnya

Fahri menilai, secara aturan juga belum jelas apakah aturan memang memperbolehkan perwira polri diangkat sebagai pejabat gubernur.  Sebab dalam UU, hanya disebut jabatan pimpinan tinggi madya.

Fahri mengaku tidak mempermasalahkan apabila Jokowi ingin melakukan konsolidasi jelang tahun politik. Namun, kata dia, konsolidasi harusnya dilakukan tanpa berpotensi menabrak aturan.

"Kita sulit mencegah Pak Jokowi melakukan konsolidasi tapi caranya melanggar. Ini kan juga jadi problem," kata dia.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsudin meragukan netralitas Polri jika pejabat aktifnya menjadi penjabat gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.

"Walaupun mungkin maksudnya untuk mengisi kekosongan jabatan sementara. Tetapi bagaimana bisa menjamin netralitasnya di kemudian hari?" ujar Didi.

Kritik tak hanya datang dari partai oposisi, tapi juga parpol pemerintah.

Ketua DPP Nasdem bidang Hukum dan HAM Taufik Basari meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempertimbangkan kembali rencana menunjuk dua petinggi Polri menjadi penjabat sementara Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.

"Sejauh ini, hal itu sudah kami diskusikan, kami berharap agar usulan tersebut ditinjau kembali," ujar Taufik.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com