JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa sebenarnya belum ada kepastian siapa saja yang akan diangkat menjadi penjabat gubernur daerah peserta Pilkada 2018. Namun, belakangan, persoalan tersebut sudah menyebabkan kegaduhan.
Tjahjo mengatakan, nama-nama calon penjabat gubernur mesti melalui sejumlah tahapan terlebih dahulu, mulai dari usulan resmi Kepala Polri dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan hingga dikirimkan kepada Presiden melalui Menteri Sekretariat Negara untuk disetujui.
"Dari Kapolri, lisan sudah (disampaikan). Sementara dari Menko Polhukam belum keluar," ujar Tjahjo melalui pesan singkatnya, Senin (29/1/2018).
Baca juga: Tunjuk Petinggi Polri Jadi Penjabat Gubernur, Mendagri Siap Diberi Sanksi
Secara lisan, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengusulkan dua nama, yakni Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan untuk menjadi penjabat gubernur Jawa Barat dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin untuk menjadi penjabat gubernur Sumatera Utara.
Namun, usulan lisan Kapolri tersebut belum diikuti dengan surat resmi.
Tjahjo tidak ingin tergesa-gesa mengirimkan nama calon penjabat kepada Presiden. Gubernur dan wakil gubernur petahana masih berstatus definitif hingga bulan Juni 2018. Menjelang waktunya, barulah Mendagri akan mengirimkannya kepada Presiden.
"Mendekati Juni, kami baru akan ajukan ke Mensesneg untuk persetujuan Keppres. Jadi, ya sampai sekarang belum sampai pada tahap persetujuan Presiden," ujar Tjahjo.
Baca juga: Soal Polisi Jadi Penjabat Gubernur, PDI-P Minta Mendagri Perhatikan Suara Publik
Tjahjo sekaligus menegaskan bahwa perwira TNI/Polri yang diusulkan menjadi penjabat gubernur pasti bukan orang sembarangan. Selain nama-nama itu telah ditelaah Mensesneg, mereka juga diyakini memegang teguh prinsip netralitas.
"Saya harus yakin bahwa TNI dan Polri netral. Sekarang, pejabat di Kemendagri yang dari TNI/Polri kerjanya aktif, profesional, serta taat aturan dan instruksi Kapolri, Panglima TNI, dan saya sebagai Mendagri. Mereka tegak lurus pada arahan Bapak Presiden," ujar Tjahjo.
Diberitakan, sejumlah partai politik menolak usulan mengangkat perwira Polri menjadi penjabat gubernur. Secara khusus menolak Irjen Mochamad Iriawan jika diangkat sebagai penjabat gubernur Jawa Barat.
Ditolak parpol
Salah satu partai politik yang menolak adalah Partai Demokrat. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsudin meragukan netralitas Polri jika pejabat aktifnya menjadi penjabat gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Apalagi, di Jawa Barat, ada anggota kepolisian yang menjadi peserta pilkada, yakni Komjen Anton Charliyan sebagai bakal calon wakil gubernur yang diusung PDI Perjuangan.
Didi berpendapat kurang patut jika pejabat kepolisian diangkat menjadi penjabat gubernur.
Baca juga: Demokrat Ragukan Netralitas Jenderal Polri jika Jadi Penjabat Gubernur
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.