Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Gaduh Duluan, Mendagri Belum Tetapkan Calon Penjabat Gubernur

Kompas.com - 29/01/2018, 08:44 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa sebenarnya belum ada kepastian siapa saja yang akan diangkat menjadi penjabat gubernur daerah peserta Pilkada 2018. Namun, belakangan, persoalan tersebut sudah menyebabkan kegaduhan.

Tjahjo mengatakan, nama-nama calon penjabat gubernur mesti melalui sejumlah tahapan terlebih dahulu, mulai dari usulan resmi Kepala Polri dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan hingga dikirimkan kepada Presiden melalui Menteri Sekretariat Negara untuk disetujui.

"Dari Kapolri, lisan sudah (disampaikan). Sementara dari Menko Polhukam belum keluar," ujar Tjahjo melalui pesan singkatnya, Senin (29/1/2018).

Baca juga: Tunjuk Petinggi Polri Jadi Penjabat Gubernur, Mendagri Siap Diberi Sanksi

Secara lisan, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengusulkan dua nama, yakni Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan untuk menjadi penjabat gubernur Jawa Barat dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin untuk menjadi penjabat gubernur Sumatera Utara.

Namun, usulan lisan Kapolri tersebut belum diikuti dengan surat resmi.

Tjahjo tidak ingin tergesa-gesa mengirimkan nama calon penjabat kepada Presiden. Gubernur dan wakil gubernur petahana masih berstatus definitif hingga bulan Juni 2018. Menjelang waktunya, barulah Mendagri akan mengirimkannya kepada Presiden.

"Mendekati Juni, kami baru akan ajukan ke Mensesneg untuk persetujuan Keppres. Jadi, ya sampai sekarang belum sampai pada tahap persetujuan Presiden," ujar Tjahjo.

Baca juga: Soal Polisi Jadi Penjabat Gubernur, PDI-P Minta Mendagri Perhatikan Suara Publik

Tjahjo sekaligus menegaskan bahwa perwira TNI/Polri yang diusulkan menjadi penjabat gubernur pasti bukan orang sembarangan. Selain nama-nama itu telah ditelaah Mensesneg, mereka juga diyakini memegang teguh prinsip netralitas.

"Saya harus yakin bahwa TNI dan Polri netral. Sekarang, pejabat di Kemendagri yang dari TNI/Polri kerjanya aktif, profesional, serta taat aturan dan instruksi Kapolri, Panglima TNI, dan saya sebagai Mendagri. Mereka tegak lurus pada arahan Bapak Presiden," ujar Tjahjo.

Diberitakan, sejumlah partai politik menolak usulan mengangkat perwira Polri menjadi penjabat gubernur. Secara khusus menolak Irjen Mochamad Iriawan jika diangkat sebagai penjabat gubernur Jawa Barat.

Ditolak parpol

Salah satu partai politik yang menolak adalah Partai Demokrat. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsudin meragukan netralitas Polri jika pejabat aktifnya menjadi penjabat gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Politisi Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin dalam diskusi di Jakarta, Jumat (5/8/2016).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Politisi Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin dalam diskusi di Jakarta, Jumat (5/8/2016).
"Walaupun mungkin maksudnya untuk mengisi kekosongan jabatan sementara, Tetapi bagaimana bisa menjamin netralitasnya di kemudian hari?" ujar Didi melalui siaran pers, Jumat (26/1/2018).

Apalagi, di Jawa Barat, ada anggota kepolisian yang menjadi peserta pilkada, yakni Komjen Anton Charliyan sebagai bakal calon wakil gubernur yang diusung PDI Perjuangan.

Didi berpendapat kurang patut jika pejabat kepolisian diangkat menjadi penjabat gubernur.

Baca juga: Demokrat Ragukan Netralitas Jenderal Polri jika Jadi Penjabat Gubernur

Halaman:


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com