Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Usul ke KPU agar Keterwakilan Perempuan pada Pemilu 2019 Meningkat

Kompas.com - 26/01/2018, 19:11 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum diminta untuk menjaga komitmennya dalam memastikan keterwakilan perempuan dalam pemilihan umum tetap terjaga.

Siang ini, Jumat (26/1/2018), Kaukus Perempuan Parlemen RI (KPP RI), Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), dan Maju Perempuan Indonesia (MPI) memberikan sejumlah masukan kepada KPU.

Ketua Presidium Nasional KPP RI GKR Hemas mengatakan, perolehan suara perempuan pada Pemilu 2014 turun signifikan. Dia pun meminta KPU untuk melakukan upaya untuk menjaga keterwakilan perempuan dalam proses demokrasi.

Misalnya, penempatan satu perempuan di setiap tiga calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Ketentuan ini pernah dibuat oleh KPU dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Ini yang harus kita pertahankan. Semoga nanti apa yang menjadi keinginan kita tercapai. Perempuan memperoleh posisi yang lebih baik pada Pemilu 2019," kata Hemas, di Gedung KPU RI.

(Baca juga: Caleg Perempuan Terpilih DPR Periode 2014-2019 Menurun)

Sementara itu anggota MPI Titi Anggraini menambahkan, KPU harus mengatur syarat pencalonan, yaitu sekurang-kurangnya 30 persen perempuan di tiap daerah pemilihan (dapil). Ketentuan ini juga pernah ada sebelumnya di PKPU 7/2013.

"Jadi 30 persen di setiap dapil. Bukan di nasional, bukan di provinsi, bukan di kabupaten/kota," kata Titi.

"Ini pernah ada di PKPU 7/2013. Kami mendukung KPU untuk melanjutkan komitmennya," ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi itu.

Komisioner KPU Evi Novida Ginting mengatakan, keterwakilan perempuan bisa ditingkatkan dengan cara meningkatkan sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk perempuan.

Evi berharap perempuan bisa mengikuti berbagai agenda KPU, baik di parpol maupun dalam sosialisasi di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

(Baca juga: Caleg Perempuan Bisa Bertambah jika Ada Penyelenggara Pemilu Perempuan)

Sependapat dengan Evi, pegiat pemilu dari Kemitraan Wahidah Suaib mengatakan diseminasi informasi tentang pemilu dapat mendorong keterwakilan perempuan.

"Oleh karena itu, kami tadi menyarankan kepada KPU untuk menciptakan kesetaraan dan keseimbangan dalam memperoleh informasi," kata dia.

Wahidah mengusulkan agar dalam menyelenggarakan agenda-agendanya, KPU tidak hanya mengundang DPP dalam surat undangannya.

"Tapi menuliskan sayap perempuan parpol," ucap Wahidah.

Mayoritas pengurus tingkat pusat dan ketua badan pemenangan pemilu adalah laki-laki. Sehingga, menurut Wahidah, akses perempuan untuk mendapatkan informasi tidak seimbang dibandingkan dengan laki-laki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com