Pihaknya menyatakan, dalam penanganan bencana tetap mengedepankan peran dan tanggung jawab Pemda Lebak dalam penanganan darurat, penyediaan logistik untuk masyarakat terdampak, dan pendataan rumah yang rusak untuk ditetapkan dalam surat keputusan Bupati.
(Baca juga: Tips Menyelamatkan Diri Saat Gempa Bumi)
Data mengenai rumah rusak segera diverifikasi agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi cepat diselesaikan nantinya.
Berikut data kerusakan rumah berdasarkan kabupaten/kota yang dirilis BNBP :
1) Kabupaten Cianjur : 13 unit (3 RS, 10 RR)
2) Kabupaten Sukabumi : 1.525 unit (136 RB, 380 RS, 1.009 RR)
3) Kabupaten Bogor : 89 unit (15 RB, 21 RS, 53 RR)
4) Kota Bogor : 3 RR
5) Kabupaten Pandeglang : 8 unit (2 RB, 6 RR)
6) Kabupaten Lebak : 1.118 unit (138 RB, 171 RS, 809 RR). Kerusakan meluas dan tersebar di 19 kecamatan
7) Kabupaten Serang : 4 RR
8) DKI Jakarta kerusakan ringan pada gedung kantor dan fasilitas umum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.