Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Minta Kasus Pelecehan Seksual di National Hospital Surabaya Diusut

Kompas.com - 26/01/2018, 14:20 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) meminta aparat penegak hukum untuk segera memproses kasus pelecehan seksual yang terjadi di National Hospital Surabaya.

Sekretaris Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan, kasus pelecehan seksual yang terjadi di Surabaya termasuk dalam kategori kekerasan terhadap perempuan.

"Tentunya yang pertama harus diselesaikan adalah penegakkan hukumnya. Ini harus diproses," kata Pribudiarta ditemui usai penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Peradi, di Jakarta, Jumat (26/1/2018).

Penegakkan hukum terhadap kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan pelecehan seksual di manapun.

"Pelecehan itu ada ruang hukumnya, di mana lelaki itu bisa dituntut pidana," kata dia.

(Baca juga: RS National Hospital Surabaya Pecat Perawat yang Melecehkan Pasien)

Sementara itu terkait rehabilitasi terhadap korban kekerasan, Pribudiarta menuturkan pihaknya menawarkan layanan rehabilitasi.

"Kami menawarkan kalau korban ingin mendapatkan pelayanan rehabilitasi, maka unit P2TP2A yang ada di Surabaya sudah siap," imbuh Pribudiarta.

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) akan memberikan layanan rehabilitasi kepada korban.

Sebelumnya, aksi pengakuan pelecahan seksual oleh seorang perawat kepada pasien perempuan beredar di media sosial sejak Rabu (24/1/2018).

Dalam video berdurasi 52 detik itu, seorang pasien dengan menangis meminta pengakuan seorang perawat yang mengaku dilecehkan saat dalam perawatan.

Pasien tersebut menyebut, saat dia tidak sadarkan diri, perawat tersebut meremas payudaranya.

Pengakuan si perawat dalam video itu disaksikan keluarga dan perawat lain. Seusai mengakui perbuatannya, si perawat meminta maaf dengan bersalaman kepada pasien dan keluarga pasien.

Kompas TV Seorang perawat pria diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien yang masih dalam pengaruh obat bius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com