Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Perwira TNI dan Polri Dimungkinkan Jadi Penjabat Gubernur

Kompas.com - 26/01/2018, 13:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universiras Padjadjaran, Bandung, Muradi, mengatakan, penunjukan dua perwira Polri sebagai penjabat gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara tidak menyalahi regulasi.

Bahkan, dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Mendagri Nomor 1 Tahun 2018 memungkinkan penjabat gubernur diambil dari unsur di luar Kemendagri.

Salah satu pertimbangannya, daerah tersebut dianggap rawan konflik dan perlu ada orang yang memiliki kekuatan untuk mengelolanya.

"Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan koordinasi dan respons yang lebih efektif dan baik dalam memposisikan potensi konflik tersebut menjadi tidak terjadi atau minimalisir," ujar Muradi melalui siaran pers, Jumat (26/1/2018).

Baca juga: Presiden Diminta Tolak Usul Mendagri soal Dua Petinggi Polri Jadi Penjabat Gubernur

Penjabat Gubernur dari perwira Polri dan TNI pernah diterapkan pada Pilkada langsung 2015. Saat itu, kedua perwira ditempatkan sebagai penjabat Gunernur Aceh dan Sulawesi Barat.

Alasan potensi konflik di kedua daerah tersebut menjadi dasar penunjukan polisi dan tentara untuk menduduki posisi tersebut.

Dengan demikian, diharapkan ada koordinasi yang lebih mudah dibandingkan jika dijabat oleh yang bukan dari unsur institusi keamanan.

Pertimbangan selanjutnya, penegasan netral dalam pelaksanaan pilkada. Muradi menyebutkan, ada potensi ketidaknetralan yang bisa mengganggu kualitas pelaksanaan pilkada.

"Sejak awal potensi konflik di Sumatera Utara dan Jabar sebagai mana dua daerah tersebut mengemuka karena calon yang maju salah satunya berasal dari unsur TNI atau Polri. Maka perlu penegasan dari penjabat gubernur untuk tetap menjaga jarak dan pelayanan ke warga tidak terganggu," kata dia.

Baca juga: Usulan Mendagri agar Dua Perwira Polri Jadi Penjabat Gubernur Dinilai Rawan

Muradi tak memungkiri bahwa banyak pihak yang menentang perwira aktif menjadi penjabat gubernur karena bertentangan dengan UU Polri dan TNI.

Baik polisi dan tentara diwajibkan menjaga netralitas dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

Namun, kata Muradi, keberadaan untuk mengisi jabatan sebagai pejabat kepala daerah tersebut dimungkinkan karena penekanannya pada pelayanan sebagai kepala daerah.

"Apalagi, bukan tanpa masalah saat penjabat gubernur diisi oleh Sekda menjadi permasalahan tersendiri, karena adanya interaksi yang bersifat tidak netral," kata Muradi.

Pertimbangan strategis lainnya adalah penekanan bahwa Kemendagri ingin memastikan bahwa pelaksanaan pilkada harus menjadi ajang melakukan kontrak baru antara publik dengan para kandidat tanpa paksaaan.

Sejauh ini, kata Muradi, Kemendagri menganggap hal tersebut sulit dilakukan jika berasal dari unsur sipil Kemendagri.

Oleh karena itu, upaya tersebut harus dilakukan dalam perspektif lain.

Muradi mengatakan, pada Pilkada langsung 2015 yang melibatkan penjabat gubernur dari perwira aktif, pelaksanaan Pilkada di Aceh dan Sulbar relatif berjalan baik.

"Pada kondisi tertentu dan pertimbangan strategis dimungkinkan dilakukan, yang mana pada pilkada 2018 ini juga memiliki pertimbangan yang kurang lebih sama," kata Muradi.

Kompas TV Hasil survei yang dilakukan LSI menempatkan PDI Perjuangan dan Partai Golkar sebagai parpol dengan elektabilitas paling tinggi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com