JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menilai, usulan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar dua perwira Polri menjadi Penjabat Sementara Gubernur Jawa Barat dam Sumatera Utara dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan.
Mendagri meminta dua petinggi Polri yaitu Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin untuk menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Menurut Riza, usulan ini tidak sesuai dengan alasan penunjukan yaitu faktor keamanan.
"Justru itu, kalau menjaga kerawanan, dimulai dengan memastikan keadilan, kesetaraan, itu konsepnya. Kalau ada polisi di sana (Jawa Barat dan Sumatera Utara), bukan menjaga kerawanan, justru menimbulkan kerawanan," kata Riza, saat dihubungi, Jumat (26/1/2018).
Baca juga: Dasar Hukum Kemendagri soal Usulan Dua Perwira Polri Jadi Penjabat Gubernur
Riza mengatakan, di Jawa Barat ada Irjen (Pol) Anton Charliyan yang mencalonkan diri sebagai wakil gubernur.
Riza juga menilai, kebijakan Kemendagri ini akan menimbulkan kecemburuan antara Polri dan TNI karena di Sumatera Utara justru bukan dari TNI yang ditunjuk sebagai penjabat sementara.
Menurut dia, lebih baik jika Mendagri menunjuk penjabat sementara dari PNS di kementerian atau pemerintah daerah yang berpengalaman.
Baca juga: Komisi II Akan Minta Penjelasan Mendagri soal Perwira Polri Jadi Penjabat Gubernur
Ia yakin, masih banyak PNS di kementerian dan pemerintah daerah yang bisa diberdayakan untuk menjadi penjabat sementara.
"Kalau militer dan polisi itu aturannya kan beda sama PNS. Kalau ambil dari kementerian dan pemerintah daerah yang sudah berpuluh tahun jadi PNS pasti mengerti aturan pemerintahan dibandingkan dari polisi dan tentara," lanjut politisi Gerindra itu.
Dua perwira Polri
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, dua perwira tinggi Polri diusulkan untuk menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat dan Penjabat Gubernur Sumatera Utara pada Pilkada 2018.
"Dalam pengarahannya, Bapak Wakapolri menyampaikan bahwa ada dua perwira tinggi Polri yang dipercaya untuk (diusulkan) memimpin sementara dua wilayah provinsi, yaitu Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara," kata Martinus di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Menurut Martinus, dua perwira tinggi itu adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin.
Baca juga: Alasan Kemendagri Anggap Perwira Polri Cocok Pimpin Jabar dan Sumut Selama Pilkada
Dua nama ini merupakan usulan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian atas permintaan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Nantinya, Iriawan diproyeksikan menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Sedangkan Martuani diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.
"Informasi yang saya terima untuk Provinsi Jawa Barat, pelaksana tugasnya akan diisi oleh Irjen Pol M Iriawan. Untuk Provinsi Sumatera Utara, direncanakan Irjen Pol Martuani Sormin," kata Martinus.