Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Akan Kejar Pelaku dan Perusahaan Pembunuh Orangutan di Kalteng

Kompas.com - 25/01/2018, 23:58 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri akan mengejar para pelaku pembunuhan orangutan yang kerap meresahkan di Kalimantan Tengah. Bahkan, termasuk perusahaan yang mendanai aksi keji pembunuhan orangutan tersebut.

"Pasti dikejar. Pokoknya yang melakukan satu perbuatan pidana apalagi terhadap binatang yang dilindungi," kata Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis (25/1/2018).
 
Menurut Ari, pembunuhan orangutan tersebut menjadi perhatian dunia internasional. Karenanya, Polri takkan tinggal diam membiarkan para pelakunya berkeliaran.

"Itu kan menjadi perhatian dunia. Perhatian dunia terhadap binatang yang dilindungi (orangutan) besar sekali. Kalau kami tidak bertindak nanti kami akan dikecam," kata dia.

Baca juga : Orangutan yang Mati di Kalahien Itu Korban Berondongan 17 Peluru Senapan Angin

Sebuah jasad orangutan yang terapung di Sungai Barito, Desa Kalahien, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Senin (15/1/2018) lalu ditemukan.

Daftar penemuan jasad orangutan

Penemuan jasad orangutan itu menambah panjang daftar dugaan pembunuhan orangutan yang terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah.

Sebelum peristiwa di Kalahien itu, ada temuan 10 kasus dugaan pembunuhan orangutan dengan korban diduga puluhan primata yang dilindungi undang-undang itu sejak 2011 lalu.

Baca juga : Belum Terungkap, 11 Kasus Pembunuhan Orangutan di Kalimantan Tengah

Data ini dihimpun Centre for Orangutan Protection (COP), bekerja sama dengan Orangutan Foudantion International (OFI) Pangkalan Bun, dan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Palangka Raya.

Temuan pertama terjadi pada 21 Agustus 2011 di wilayah perkebunan PT STP, Kabupaten Seruyan. Ditemukan 3 tengkorak orangutan yang berserakan dalam satu titik lokasi. Namun, kasus ini tidak berlanjut pada proses hukum.

Kemudian pada 26 Januari 2013, kasus serupa terjadi di perkebunan PT KHS, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas.

Ditemukan satu mayat orangutan di PT KHS. Sayangnya warga lokal yang menemukan malah dituntut balik oleh perusahaan dengan pasal pencemaran nama baik.

Baca juga : Kuburan Orangutan di Kalahien Akan Digali untuk Diotopsi

Selanjutnya pada 1 Maret 2013, ditemukan kuburan di area konsesi perkebunan PT KHS di Tumbang Talaken, Kabupaten Gunung Mas, oleh Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah dan BOSF.

Kemudian, pada 26 Maret 2013, COP bersama tim dari Friend of National Park Foundation (FNPF) menemukan dua tengkorak orangutan di Kecamatan Kumai, di kawasan PT BLP, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kalu, pada 28 Maret 2013, COP menemukan satu mayat orangutan.

"Kami datang kembali ke lokasi bersama tim SPORC Kalteng pada 9 September 2013 dan mayat orangutan sudah hilang. Kasus tidak berlanjut," tutur Ramadhani.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com