Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ajudan Setya Novanto Kini Bertugas di Polda Metro Jaya

Kompas.com - 25/01/2018, 21:50 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin mengatakan bahwa mantan ajudan Setya Novanto, AKP Reza Pahlevi kini bertugas di Polda Metro Jaya.

"AKP Reza sendiri berdinas di PMJ sampai sekarang. Karena kita juga menunggu hasil penyidikan KPK," kata Martuani di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Menurut Martuani, Reza telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Novanto.

"Sudah diperiksa oleh penyidik KPK di Mabes Polri pada akhir November 2017 kapasitas sebagai saksi," kata Martuani.

Baca juga : Setya Novanto dan Para Loyalisnya yang Mulai Berguguran...

Saat ini pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga anti-rasuah atas Reza tersebut.

"Kita tinggal tunggu hasil penyidikan, hasil perkembangan yang dilakukan KPK," kata dia.

"Dua minggu lalu penyidik KPK memerlukan keterangan tambahan sehingga kita temui dan kita antar untuk diperiksa dan sudah selesai," tambahnya.

Soal keberadaan Reza di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat Novanto kecelakaan, Martuani mengatakan hal itu sudah sesuai dengan tugasnya.

"Namanya ajudan tugas pokoknya mendampingi objek yang diamankan," kata dia.

Baca juga : Setya Novanto yang Kini Merasa Jadi Rakyat Jelata, Mirip Anak Kos...

Martuani tak lugas menjawab, ketika ditanya apakah Reza melanggar hukum, lantaran terus melekat dengan Novanto. Meski saat itu mantan Ketua DPR RI tersebut menjadi buronan KPK.

"Nah itu kan debatable apakah diburu atau tidak. Tugas ajudan itu melekat mendampingi, melindungi orang yang harus dilindungi," kata dia.

"Ajudan melanggar hukum itu kalau dia melakukan perbuatan melanggar hukum. Ini mungkin juga harus kita jelaskan pokoknya tupok ajudan adalah mendampingi objek yang harus dia lindungi," tutunya.

Reza sebelumnya telah dicegah bepergian ke luar negeri, bersama dengan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mantan wartawan televisi Hilman Mattauch, dan pihak swasta bernama Achmad Rudyansyah.

Baca juga : Takut Diintip Wartawan, Setya Novanto Sembunyikan Buku Catatan

Kasus dugaan merintangi penyidikan muncul ketika terjadi kecelakaan yang melibatkan Setya Novanto, sesaat sebelum mantan Ketua DPR RI itu ditangkap oleh KPK.

KPK mendalami kemungkinan adanya perbuatan pihak tertentu secara bersama-sama atau sendiri untuk menghalangi penanganan kasus e-KTP.

Sebelum penangkapan Novanto, KPK telah mengirim surat kepada Kepala Polri untuk memasukan nama Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO). Jika ada pihak yang berusaha menyembunyikan Novanto atau merekayasa kondisi, maka orang tersebut bisa dikenakan sanksi pidana.


Kompas TV Dalam sidang korupsi pengadaan alat monitoring Bakamla dengan terdakwa Novel Hasan, diduga ada uang yang mengalir untuk Munaslub Partai Golkar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com