Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Publik Diminta Tak Khawatir soal Keinginan TNI Dilibatkan Berantas Terorisme

Kompas.com - 25/01/2018, 19:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta publik tak khawatir ihwal keinginan TNI agar dilibatkan lebih jauh dalam pemberantasan terorisme.

Hal itu untuk menanggapi surat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang memberi sejumlah masukan dalam penyusunan revisi Undang-undang No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme.

Dalam surat tersebut Hadi mengusulkan penggantian nama undang-undang, definisi terorisme, hingga perumusan tugas TNI.

"Kami menilai kekhawatiran publik bisa dipahami. Namun dengan semakin terbukanya informasi dan transparansi saat ini, kami yakin pelanggaran terhadap hak-hak sipil tidak bisa lagi ditutupi seperti masa lalu," kata Meutya melalui keterangan tertulis, Kamis (25/1/2018).

(Baca juga: Pemerintah Belum Satu Suara soal Pelibatan TNI dalam RUU Anti-terorisme)

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Meutya Hafid saat memberikan pernyataan kepada KompasTekno, Rabu (8/6/2016)Yoga Hastyadi Widiartanto/KOMPAS.com Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Meutya Hafid saat memberikan pernyataan kepada KompasTekno, Rabu (8/6/2016)

Meski demikian, ia menjadikan kekhawatiran publik tersebut menjadi masukan bagi DPR agar memastikan tak ada pelanggaran HAM yang berpotensi terjadi jika TNI dilibatkan dalam pemberantasan terorisme.

Ia pun meyakini TNI akan sangat berhati-hati jika nantinya dilibatkan dalam penindakan terorisme. Melalui surat tersebut, Meutya menilai TNI merasa memiliki tanggung jawab untuk menjaga negara dari gangguan terorisme.

Karena itu ia menilai wajar jika Panglima TNI mengirimkan surat tersebut kepada DPR yang tengah menyusun revisi Undang-undang Pemberantasan Terorisme.

(Baca juga: RUU Anti-Terorisme Ditargetkan Rampung Akhir Desember)

"Sesuai dengan tugas pokok mereka (TNI) yaitu menjaga keutuhan NKRI. Kekhawatiran akan berkembangnya terorisme di Indonesia menjadi ancaman nyata terhadap kedaulatan negara saat ini," lanjut dia.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dalam konferensi persnya (23/1/2018), khawatir dengan adanya Revisi UU Antiterorisme yang sedang dibahas DPR.

Revisi itu dianggap berpotensi melibatkan TNI dalam penanganan kasus terorisme.

Koalisi khawatir jika TNI yang terlibat dalam kehidupan sipil nantinya akan merenggut hak-hak dari masyarakat sipil.

Saat ini pembahasan tentang perubahan UU No 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme sedang dibahas di DPR.

Kompas TV Siapa Hambat Revisi UU Terorisme - Dua Arah (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com