JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto membantah keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Novanto juga membantah uang korupsi di Bakamla digunakan untuk penyelenggaraan Musyawarah Nasional Partai Golkar.
Hal itu dikatakan Novanto sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1/2018).
"Saya tidak pernah tahu urusan Bakamla," kata Novanto.
Baca juga: Golkar Bantah Ada Uang Korupsi Bakamla Danai Munas Partai
Dalam persidangan kasus korupsi di Bakamla, nama Novanto yang disingkat dengan inisial SN disebut oleh saksi.
Nama Novanto juga tertera dalam barang bukti percakapan WhatsApp antara pengusaha dengan anggota Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi.
Selain itu, Fayakhun disebut pernah meminta agar uang sebesar 300.000 dollar Amerika Serikat dibayarkan lebih dulu oleh perusahaan rekanan di Bakamla.
Uang sebesar itu diminta diberikan secara tunai, guna keperluan penyelenggaraan musyawarah nasional (Munas) Partai Golkar. Fakta persidangan itu juga dibantah oleh Novanto.
"Kok selalu menghubungkan nama saya? Apa karena nama Setya Novanto itu. Saya tidak tahu, benar. Jahat juga ya kadang-kadang," kata Novanto.
Baca juga: Ada Nama Setya Novanto dalam Kasus Korupsi di Bakamla
Mantan Ketua DPR yang kini berstatus terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP itu merasa nama baiknya telah dicemarkan. Meski demikian, Novanto belum berencana melakukan tindakan apapun.
"Ya kadang masih dalam keadaan gini cuma prihatin aja lah, nyebut, nyebut. Tapi kami lihat lah perkembangannya," kata Novanto.