Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pola Penyerahan Uang untuk Fayakhun Mirip Kasus Setya Novanto

Kompas.com - 25/01/2018, 07:58 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi diduga menerima suap senilai Rp 12 miliar terkait proyek pengadaan di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Pola penerimaan uang untuk Fayakhun diduga dibuat sedemikian rupa untuk menyamarkan tindak pidana korupsi.

Fayakhun diduga menerima uang melalui akun bank luar negeri.

Cara ini mirip dengan pola penerimaan uang untuk mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/1/2018), jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti berupa percakapan WhatsApp antara Fayakhun dan pengusaha Erwin Arif.

Baca juga: Fayakhun Diduga Gunakan Akun Bank Luar Negeri untuk Terima Uang

Bukti tersebut menunjukkan Fayakhun mengarahkan agar uang sekitar 900.000 dollar AS kepadanya diserahkan melalui akun bank luar negeri.

Diduga, akun-akun bank tersebut bukan akun milik Fayakhun secara langsung.

Fayakhun diduga menggunakan sistem barter antar money changer di Indonesia dan luar negeri, untuk menerima uang

Dengan kata lain, tidak ada pengiriman atau penarikan uang dari luar negeri ke Indonesia secara langsung.

Pertama, Fayakhun mengarahkan agar perusahaan rekanan Bakamla mengirimkan uang dua kali secara bertahap ke rekening bank di China. Dua kali transfer itu masing-masing senilai 100.000 dollar AS dan 200.000 dollar AS.

Namun, nama dan nomor rekening yang dituju bukan atas nama pribadi Fayakhun.

Baca juga: Fayakhun Disebut Minta 300.000 Dollar AS untuk Munas dan Petinggi Golkar

Pertama, sebesar 100.000 dollar AS dikirimkan kepada rekening Guangzhou Ruiqi Oxford Cloth Co, Ltd.

Rekening itu berada di Guangzhou Rural Commercial Bank Co, Ltd China.

Kemudian, 200.000 dollar AS dikirim kepada rekening Hangzhou Hangzhong Plastic Co, Ltd. Rekening itu berada di Zhejiang Hangzhou Yuhang Rural Commercial Bank Company Limited, China.

Berikutnya, Fayakhun meminta agar uang 110.000 dollar AS dikirim ke rekening Omega Capital Aviation Limited. Rekening itu terdapat di perusahaan keuangan UBS AG Singapore.

Selain itu, Fayakhun mengarahkan agar dua kali pemberian senilai masing-masing 100.000 dollar AS dan 500.000 dollar AS dikirim ke rekening di JP Morgan Chase Bank, N.A, New York dan JP Morgan International Bank Limited, Brussels.

Salah satunya ditujukan kepada rekening atas nama Forestry Green Investment Ltd.

Kasus Setya Novanto

Dalam kasus korupsi e-KTP, penyerahan uang telah direncanakan tanpa melalui bank, atau menggunakan metode barter antar money changer.

Dalam kasus tersebut, Juli Hara, pengusaha money changer di Indonesia, meminta rekan sesama money changer di Singapura untuk mencari beberapa klien perusahaan yang sedang ingin membeli dollar AS.

Setelah itu, masing-masing perusahaan yang ingin membeli dollar AS diminta mengirimkan nomor rekeningnya.

Baca juga: Fahmi Darmawansyah Akui Fayakhun Andriadi Terima Rp 12 Miliar

Kemudian, Juli Hara menyerahkan rekening perusahaan tersebut kepada keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, untuk kemudian diberikan kepada perusahaan Biomorf Mauritius.

Menurut skema yang ditampilkan jaksa KPK, beberapa perusahaan yang menerima uang dari Biomorf yakni, Kohler Asia Pasific 200.000 dollar AS, Cosmic Enterprise 200.000 dollar AS, Sunshine Development 500.000 dollar AS, dan beberapa perusahaan lain.

Salah satu rekening milik Juli di UOB Bank Singapura juga menjadi salah satu penerima uang dari Biomorf. Rekening Juli menerima 200.000 dollar AS.

Setelah itu, money changer rekanan Juli menyerahkan pembelian dollar AS dari masing-masing perusahaan kepada rekening Juli di Singapura.

Kemudian, secara terpisah di Indonesia, Juli menarik uang tunai miliknya untuk diberikan kepada salah satu money changer, sebelum akhirnya diberikan kepada Irvanto Hendra Pambudi.

Kompas TV Nama Setya Novanto tak hanya ada pada kasus korupsi e-KTP. Pada persiadangan kasus korupsi pengadaan alat monitoring Bakamla namanya juga muncul.



Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com