Selain itu, Fayakhun mengarahkan agar dua kali pemberian senilai masing-masing 100.000 dollar AS dan 500.000 dollar AS dikirim ke rekening di JP Morgan Chase Bank, N.A, New York dan JP Morgan International Bank Limited, Brussels.
Salah satunya ditujukan kepada rekening atas nama Forestry Green Investment Ltd.
Kasus Setya Novanto
Dalam kasus korupsi e-KTP, penyerahan uang telah direncanakan tanpa melalui bank, atau menggunakan metode barter antar money changer.
Dalam kasus tersebut, Juli Hara, pengusaha money changer di Indonesia, meminta rekan sesama money changer di Singapura untuk mencari beberapa klien perusahaan yang sedang ingin membeli dollar AS.
Setelah itu, masing-masing perusahaan yang ingin membeli dollar AS diminta mengirimkan nomor rekeningnya.
Baca juga: Fahmi Darmawansyah Akui Fayakhun Andriadi Terima Rp 12 Miliar
Kemudian, Juli Hara menyerahkan rekening perusahaan tersebut kepada keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, untuk kemudian diberikan kepada perusahaan Biomorf Mauritius.
Menurut skema yang ditampilkan jaksa KPK, beberapa perusahaan yang menerima uang dari Biomorf yakni, Kohler Asia Pasific 200.000 dollar AS, Cosmic Enterprise 200.000 dollar AS, Sunshine Development 500.000 dollar AS, dan beberapa perusahaan lain.
Salah satu rekening milik Juli di UOB Bank Singapura juga menjadi salah satu penerima uang dari Biomorf. Rekening Juli menerima 200.000 dollar AS.
Setelah itu, money changer rekanan Juli menyerahkan pembelian dollar AS dari masing-masing perusahaan kepada rekening Juli di Singapura.
Kemudian, secara terpisah di Indonesia, Juli menarik uang tunai miliknya untuk diberikan kepada salah satu money changer, sebelum akhirnya diberikan kepada Irvanto Hendra Pambudi.