Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Akan Bangun TPS Khusus Pengungsi Kerusuhan dan Bencana Alam

Kompas.com - 24/01/2018, 18:28 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) akan membuka tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk warga pengungsi korban kerusuhan atau gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, KPU telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada.

Ketentuan mengenai pemungutan suara lanjutan, termasuk di dalamnya relokasi TPS diatur dalam Bab VI tentang Pemungutan Suara Lanjutan atau Susulan.

"Daerah bencana itu nanti kita akan akomodasi dengan cara kita buatkan TPS khusus, yang memang khusus untuk pengungsi yang berada di satu wilayah," kata Ilham di Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Baca juga : Jadi Calon Tunggal, Petahana di Pilkada Pasuruan Fokus Ajak Warga ke TPS

Ilham mengatakan, mengenai data asal pengungsi tersebut, KPU akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, dan sekitarnya.

"Kita bisa minta datanya dari daerah lain. Kita akan koordinasi dengan Pemda," lanjut Ilham.

Berdasarkan PKPU 8/2018, pemungutan dan/atau penghitungan suara lanjutan dilakukan dengan cara Panitia Pemungutan Suara (PPS) asal berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) asal terkait wilayah yang terkena dampak bencana.

Baca juga : Cegah Kecurangan, KPU Akan Publikasi Data Suara Pemilu Sejak dari TPS

Kemudian, PPK asal menyusun daftar wilayah yang terkena dampak bencana dan mengusulkan kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota yang wilayahnya terkena dampak bencana.

KPU/KIP Kabupaten/Kota lantas menunda pelaksanaan pemilihan, dan menetapkan tanggal pemungutan dan penghitungan suara lanjutan. Selanjutnya, dilakukan pendataan pemilih di wilayah yang terkena dampak bencana.

PPS asal kemudian merelokasi dan menetapkan TPS yang terkena dampak bencana ke TPS tempat wilayah pemilih mengungsi.

Kompas TV Kapolri menegaskan agar Polri fokus merebut kepercayaan masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com