JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa berharap seluruh calon peserta pilkada bersikap jujur dalam melaporkan data LHKPN ke KPK.
Menurut Cahya, data LHKPN yang diterima KPK bisa menjadi pertimbangan masyarakat dalam memilih.
"Bagi para calonnya sendiri dengan lapor harta ini harapan kami adalah melaporkan hartanya dengan jujur. Pimpinan kami juga mengimbau kalau ada yang tidak jujur mungkin sebaiknya tidak dipilih," ujar Cahya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2018).
Menurut Cahya, KPK akan segera mengumumkan hasil LHKPN bakal calon kepala daerah yang maju di Pilkada 2018. Pengumuman LHKPN akan dilakukan oleh KPK setelah penetapan peserta pilkada
"Masyarakat bisa melihat setelah penetapan peserta (Pilkada) oleh KPU tanggal 12 Februari. KPK juga setelah itu mengumumkan LHKPN kepada masyarakat," ucapnya.
(Baca: KPK Akan Umumkan LHKPN Peserta Pilkada pada 12 Februari 2018)
Setelah pengumuman, KPK akan melakukan proses verifikasi terhadap seluruh data LHKPN.
Cahya berharap masyarakat dan media massa pun ikut membantu KPK dalam melakukan proses verifikasi LHKPN. Sebab, tidak menutup kemungkinan masih ada data yang belum dilaporkan atau data yang tidak sesuai dengan harta yang sebenarnya dimiliki.
"Bantuan dari masyarakat dan teman-teman media sangat diharapkan begitu sudah diumumkan resminya. Silakan berikan masukan kepada KPK. Mungkin masih ada yang belum dilaporkan atau laporannya tidak benar," kata Cahya.
Berdasarkan data di situs KPK per 24 Januari 2018, tercatat ada 1.163 bakal calon kepala daerah yang telah melaporkan LHKPN.
(Baca juga: Puluhan Bakal Calon Kepala Daerah Belum Sampaikan LHKPN ke KPK)