JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan akan terus mengawasi kinerja kepolisian dalam penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Ia memastikan, panggilan pemeriksaan yang dilakukan kepolisian terhadapnya tidak akan membuatnya takut.
"Bila harapannya saya takut mengkritik karena nanti bisa dipanggil lagi dan bisa dikriminalisasi, dan stop mengkritik, tidak sama sekali," kata Dahnil kepada Kompas.com, Rabu (24/1/2018).
"Saya akan lebih keras mengawasi kinerja Polisi, karena saya sayang dan ingin polisi lebih baik, dan bisa dipercaya oleh masyarakat. Karena terang saat ini ada distrust terhadap polisi," tambah dia.
(Baca juga : Dahnil Azhar: Saya Pesimistis Polisi Mau Menuntaskan Kasus Novel)
Dahnil mengaku memiliki solusi untuk membantu polisi mengungkap kasus penyiraman Novel Baswedan yang hingga 288 hari belum juga terungkap.
Ia menyarankan polisi ikut mendorong Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
"TGPF yang beranggotakan tokoh-tokoh yang berani, independent, dapat dipercaya dan memiliki komitmen tinggi terhadap perlawanan korupsi dan HAM," kata dia.
(Baca juga : Polisi: Pernyataan Dahnil soal Kasus Novel Hanya Asumsi Pribadi)
Dahnil sebelumnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Senin (22/1/2018). Ia diperiksa sebagai saksi kasus penyerangan terhadap Novel.
Namun, menurut Dahnil, ternyata panggilan tersebut dilakukan hanya karena ia mengkritik kepolisian.
"Saya mengkritik polisi. Pesimistis dengan Polisi terkait dengan penanganan kasus Novel Baswedan. Kemudian, karena kritik saya tersebut, saya dipanggil, diperiksa sebagai saksi," kata Dahnil
"Kemudian Polisi bilang, 'Dahnil tidak punya fakta cuma asumsi dan pendapat pribadi saja', ini yang bagi saya lucu, seolah mau membangun framing. Jadi fokus saja pada mengejar mereka-mereka yang diduga sebagai pelaku, dan tetap terbuka dengan berbagai kritik," tambah dia.
(baca: Ini Sketsa Dua Wajah yang Diduga Pelaku Penyiraman Novel Baswedan)
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Dahnil tak memberikan informasi kepada penyidik.
Ia hanya menyampaikan kritik kepada polisi mengenai lambatnya penanganan kasus ini.