JAKARTA, KOMPAS.com - Baru ditunjuk sebagai menteri sosial, Idrus Marham langsung menjadi sorotan. Ia menuai kritik karena merangkap jabatan di Partai Golkar.
Saat dilantik jadi mensos, Idrus masih menjabat Sekjen Partai Golkar.
Namun, ia berjanji akan melepas jabatan itu bersamaan dengan terbentuknya kepengurusan baru oleh Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.
Saat kepengurusan baru Golkar diumumkan Airlangga, Senin (22/1/2017) lalu, nama Idrus Marham memang tak lagi menempati posisi sekjen.
Namun, ia mempunyai struktur baru di pengurus harian Partai Golkar, yakni sebagai Koordinator bidang Eksekutif-Legislatif.
Baca juga: PDI-P Nilai Kebijakan Rangkap Jabatan Bagian dari Konsolidasi Politik
Meski demikian, Idrus merasa tak masalah dirinya rangkap jabatan.
"Saya kira enggak ada masalah, karena bidang saya itu kan terkait apa yang saya lakukan sekarang. Dan itu adalah hubungan antara lembaga eksekutif legislatif dan lembaga partai," kata Idrus, di Istana Bogor, Selasa (23/1/2018) malam.
"Jadi itu keseharian memang sudah menjadi bidang tugas saya sehingga tidak ada masalah," tambah dia.
Idrus yakin, jabatan barunya di Partai Golkar tidak akan mengganggu tugasnya sebagai Menteri Sosial.
Menurut dia, posisinya di kepengurusan Golkar saat ini, tidak melanggar komitmen Jokowi yang melarang menteri rangkap jabatan.
Baca juga: PDI-P: Tak Masalah Rangkap Jabatan asal...
"Oh enggak, itu kan kita artinya bahwa selama tugas itu memperkuat, itu artinya mendorong kami untuk mencoba agar supaya kegiatan kami baik di Kementerian maupun dalam konsolidasi lembaga akan semakin efektif dan produktif," kata dia.
Selain Idrus, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto juga rangkap jabatan di kabinet sebagai Menteri Perindustrian. Jokowi beralasan, sulit mencari pengganti Airlangga dalam sisa masa pemerintahan yang tinggal satu setengah tahun.
Ada juga Kepala BNP2TKI Nusron Wahid yang masih menjabat sebagai Ketua Koordinator bidang Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan di struktur kepengurusan Golkar yang baru.