JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan bahwa keberadaan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia takkan dilegalkan oleh DPR dan Pemerintah.
"Saya kira tidak ada (yang) berani menggolkan secara formal di Indonesia," ujar Kalla di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (23/1/2018).
Isu LGBT kembali ramai usai Ketua MPR Zulkifli Hasan menyebut bahwa saat ini DPR tengah RUU KUHP. Zulkifli menyebut lima fraksi parpol yang pro terhadap LGBT.
Kalla mengakui keberadaan LGBT di Indonesia memang ada. Namun, ia menolak LGBT harus dilegalkan dengan diatur di dalam UU.
Baca juga : Geger Pernyataan Zulkifli Hasan soal LGBT, Ini Klarifikasi PAN
"Bahwa kenyataannya ada. Memang ada keadaan sosialnya ya. Tapi tidak secara formal. Masing-masing pribadi," kata Kalla.
Kalla pun yakin DPR sebagai pembuat Undang-Undang takkan membuat regulasi di mana LGBT menjadi legal di Indonesia.
"Saya enggak yakin bisa lolos (DPR) menformalkan LGBT," ujar dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.