Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Dilaporkan ke Polisi, Serangan Akun Fiktif Paspor "Online" Menurun

Kompas.com - 23/01/2018, 12:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno mengatakan, serangan akun fiktif pada aplikasi antrean paspor online menurun sejak Ditjen Imigrasi melaporkan kasus itu kepada aparat bewenang.

Ditjen Imigrasi telah melaporkan kasus ini ke Badan Intelijen Negara (BIN), Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Cyber Crime Bareskrim Polri, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Faktanya, setelah data ini kami laporkan ke pihak berwajib, memang ada penurunan yang mengganggu itu. Mungkin mereka sudah takut, sudah aware," kata Agung, saat ditemui Kompas.com, di Kantor Humas Ditjen Imigrasi, di Kuningan, Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Baca juga: Dibajak 72.000 Akun Fiktif Permohonan Paspor Online, Ini 3 Langkah Antisipasi Ditjen Imigrasi

Meski demikian, bukan berarti gangguan dari akun fiktif tersebut sepenuhnya telah menghilang. Gangguan masih terjadi dari akun robot.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno di kantor Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Selasa (23/1/2018).Kompas.com/Robertus Belarminus Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno di kantor Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Selasa (23/1/2018).
"Kalau berdasarkan analisa sementara baik dari BIN, maupun dari lain, itu sebenarnya bukan akun human tapi akun robot. Saya enggak ngerti itu seperti apa, intinya mungkin teman-teman yang di Cyber Crime itu lebih paham," ujar Agung.

Gangguan terhadap aplikasi ini, lanjut Agung, hanya terjadi di kota besar di wilayah Jabodetabek, khususnya Jakarta.

Baca juga: Polisi Duga 72.000 Permohonan Fiktif Paspor Online Dilakukan Calo

Sebagai perbandingan, terdapat 125 kantor imigrasi di seluruh Tanah Air. Sementara, di Jabodetabek total ada 11 kantor di mana 7 di antaranya berada di Jakarta.

"Artinya yang lain enggak ada masalah, baik-baik saja," ujar Agung.

Layanan aplikasi ini juga bergantung pada kesediaan kuota paspor di kantor imigrasi di wilayah yang diajukan permohonan.

Sebagai contoh, dalam pelayanan manual di luar jam kerja yang diselenggarakan Ditjen Imigrasi di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (21/1/2018), dari 2.405 warga yang mengurus paspor, 60 persen dari jumlah itu ingin paspor diurus Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.

"Nah, akhirnya yang Jakarta lain kuotanya belum terpakai banyak. Ini juga perlu pemahaman masyarakat. Karena daftarnya itu bebas. Kemarin ada yang dari Bandung, ada yang dari luar negeri, boleh," ujar Agung.

Baca juga: Polisi Dalami Laporan Ditjen Imigrasi Terkait Permohonan Fiktif Paspor Online

Ditjen Imigrasi sebelumnya mencatat, ada lonjakan permohonan paspor yang signifikan pada tahun 2017.

Angkanya mencapai 3,1 juta permohonan atau naik 61.000 permohonan jika dibandingkan 2016.

Setelah ditelusuri, tidak semua permohonan paspor itu benar. Ada lebih dari 72.000 permohonan paspor ternyata fiktif.

Hal ini mengganggu sistem aplikasi antrean paspor sehingga masyarakat sulit mengajukan permohonan online.

Halaman:


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com