Mereka menilai perubahan sikap Jokowi sebagai hal yang positif dan tak hanya berlaku untuk Golkar.
PDI-P
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hendrawan Supratikno menilai, Presiden telah memberi kelonggaran bagi para menterinya untuk rangkap jabatan di partai politik.
Oleh karena itu, menurut dia, tidak masalah jika kader PDI-P yang ada di kabinet kembali aktif di parpol.
Ia mencontohkan, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.
Baca : PDI-P: Puan Boleh Aktif di Partai Lagi karena Presiden Beri Kelonggaran
Pada Kongres PDI-P 2015, Puan masih dipercaya oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri untuk menjabat posisi Ketua bidang Politik dan Keamanan.
Namun, Puan langsung dinonaktifkan karena menjabat sebagai menteri. Dengan perkembangan saat ini, Hendrawan menilai, Puan kembali bisa aktif di partai.
"Ya bisa, boleh aktif. Tidak harus, tapi boleh aktif karena Presiden sudah memberi kelonggaran ya," kata Hendrawan.
Hendrawan mengatakan, setiap pilihan kebijakan mempunyai konsekuensi. Jika untuk konsolidasi partai, ia menilai, lebih baik apabila menteri di kabinet merangkap di parpol. Dengan demikian, apa yang diputuskan di kabinet langsung bisa dieksekusi di tingkat parlemen.
"Di tahun politik sepertinya tidak realistis mengekang orang yang habitatnya politisi untuk tidak boleh berpolitik," kata dia.
Nasdem
Sekjen Partai Nasdem Johnny G Platte sepakat bahwa langkah Jokowi ini dilakukan demi menjaga stabilitas politik.
Baca juga: Nasdem Anggap Wajar Jokowi Izinkan Rangkap Jabatan di Tahun Politik
Johnny menilai, hal tersebut tak perlu dipermasalahkan karena tak melanggar undang-undang.
"Apalagi masuk ke tahun politik. Kalau tak dijaga stabilitas politik akan ganggu kerja kabinet, akan ganggu perekonomian kita," kata Johnny kepada Kompas.com, Senin (22/1/2018).
Wakil Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan juga tak mempermasalahkan rangkap jabatan sejumlah politisi Golkar di Kabinet Kerja.
Daniel menilai, Jokowi tidak mengistimewakan Partai Golkar dengan mengizinkan menteri dari partai pohon beringin itu untuk rangkap jabatan.