Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecuali PAN, Semua Parpol Pendukung Tak Persoalkan Jokowi soal Rangkap Jabatan

Kompas.com - 23/01/2018, 12:26 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melunak soal larangan menteri rangkap jabatan di partai politik. Pada awal pemerintahannya, Jokowi menegaskan bahwa para menteri di kabinetnya tidak boleh rangkap jabatan.

Alasannya, agar para menteri fokus bekerja.

"Satu jabatan saja belum tentu berhasil, apalagi dua," ujar Jokowi, saat itu.

Kebijakan Jokowi itu sempat mendapatkan protes dari partai politik pendukungnya.

Beberapa yang tak terima di antaranya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar dan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani.

Namun, Jokowi bergeming dan tetap konsisten menjalankan kebijakannya itu.

Baca juga: Soal Rangkap Jabatan Menteri, PKS Persilahkan Rakyat yang Menilai

Akhirnya, para elite parpol yang mengalah. Seluruh elite parpol yang ditunjuk sebagai menteri menanggalkan jabatannya di struktural harian partai politik.

Sementara, mereka yang tak mau melepas posisi di parpol otomatis gagal menjadi menteri.

Kini, setelah lebih dari 3 tahun pemerintahan berjalan, konsistensi Jokowi mulai goyah. 

Golkar istimewa

Jokowi mengizinkan Airlangga Hartarto rangkap jabatan sebagai menteri Perindustrian dan Ketua Umum Partai Golkar.

Kepala Negara mengaku sulit mencari pengganti Airlangga karena masa pemerintahannya tinggal satu setengah tahun.

Selain itu, Idrus Marham yang baru saja ditunjuk sebagai Menteri Sosial juga tetap menjabat sebagai Koordinator Bidang Hubungan Eksekutif-Legislatif dalam susunan kepengurusan Golkar yang baru.

Baca juga: Jokowi, Golkar, dan Komitmen yang Dilanggar

Kader Golkar lainnya, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid masih duduk sebagai Ketua Koordinator bidang Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan Partai Golkar.

Padahal, Golkar sendiri baru masuk dalam barisan koalisi parpol pendukung pemerintah pada 2016.

Sebelumnya, partai ini mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada Pilpres 2014 dan melanjutkan posisinya sebagai partai oposisi.

Tak masalah

Partai politik pendukung pemerintah tak mempermasalahkan "keistimewaan" yang diberikan Jokowi kepada menteri dari Golkar. 

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com