Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Rangkap Jabatan Menteri, PKS Persilahkan Rakyat yang Menilai

Kompas.com - 23/01/2018, 11:35 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menilai pengangkatan menteri memang menjadi hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

Begitu pula saat Jokowi membiarkan para menterinya merangkap jabatan sebagai pengurus partai.

Airlangga Hartarto yang menjabat Menteri Perindustrian juga menjabat Ketua Umum Golkar.

Sementara itu, Idrus Marham yang kini menjabat Menteri Sosial menjabat Koordinator Bidang Kelembagaan Hubungan Eksekutif dan Legislatif DPP Golkar.

(baca: PAN: Janji Tinggal Janji, Pak Jokowi Sendiri yang Melanggar...)

Adapun Kepala BNP2TKI Nusron Wahid masih menjabat sebagai Ketua Koordinator bidang Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan Partai Golkar.

Namun, Hidayat menyatakan, publik tentunya masih mengingat janji Jokowi yang menghendaki pembantunya tak rangkap jabatan sebagai pengurus partai.

"Di pihak yang lain publik masih ingat dengan apa yang dulu dijanjikan dan ditegaskan Pak Jokowi untuk tidak boleh rangkap jabatan. Nah, gimana kondisinya silakan rakyat menilai," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/1/2018).

(Baca juga : Jokowi, Golkar, dan Komitmen yang Dilanggar)

Karena itu, kata Hidayat, sebaiknya pihak yang berjanji menepatinya agar yang dijanjikan tidak kecewa.

Ia mengatakan, pemenuhan janji Jokowi terhadap komitmen politiknya itu tentu akan menjadi tolok ukur bagi publik dalam menentukan pilihan di pemilu 2019.

"Saya khawatir kalau kemudian demokrasi tidak dipercaya karena janji kampanye tidak dilaksanakan. Saya khawatir nanti semakin banyak yang golput dan semakin banyak yang tidak percaya demokrasi," lanjut dia.

(baca: Jokowi Izinkan Airlangga Hartarto Rangkap Jabatan, Ini Alasannya)

Jokowi sebelumnya mengizinkan Airlangga Hartarto untuk rangkap jabatan sebagai Menteri Perindustrian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar.

Jokowi beralasan, masa kerja kabinet saat ini hanya tersisa satu tahun. Oleh karena itu, tak efektif apabila dilakukan pergantian di pos menteri perindustrian.

Adapun Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo menegaskan bahwa kelonggaran menteri merangkap jabatan ketua umum partai politik, sejauh ini hanya diberikan kepada Airlangga Hartarto saja.

Sementara, untuk Idrus Marham yang juga merangkap jabatan sebagai Menteri Sosial dan Kepala Bidang Hubungan Eksekutif dan Legislatif Partai Golkar, Johan mengatakan, "asal bukan ketua umum partai politik".

Kompas TV Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengumumkan kepengurusan baru partai berlambang beringin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com