Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Duga 72.000 Permohonan Fiktif Paspor "Online" Dilakukan Calo

Kompas.com - 23/01/2018, 06:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap temuan 72.000 permohonan fiktif paspor online.

Polri menduga, permohonan paspor dilakukan secara serentak oleh calo.

"Sepanjang yang dilakukan sekarang, kayaknya motif percaloan lah. Mencari keuntungan," ujar Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/1/2018).

Setyo mengatakan, pelaku melihat kesempatan karena pembuatan paspor online banyak peminatnya.

Baca juga: Polisi Dalami Laporan Ditjen Imigrasi Terkait Permohonan Fiktif Paspor Online

Diduga, pelaku juga memakai akun-akun fiktif dengan memasukkan identitas palsu ke akun tersebut. Menurut polisi, pelaku pasti memiliki kemampuan teknologi yang mumpuni.

"Jadi nanti bisa diperbaiki datanya, dimasukin data lain," kata Setyo.

Salah satu kolom yang diisi dalam.permohonan paspor online adalah Nomor Induk Kependudukan.

Jika sistem paspor online tidak secara otomatis bisa melakukan verifikasi nama dan NIK yang diinput, maka kecurangan bisa dilakukan.

"Kalau bisa langsung verifikasi kan ditolak sama imigrasinya," kata Setyo.

Baca juga: Imigrasi Sudah Lapor soal Permohonan Fiktif Paspor Online ke Polisi

Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie meminta penegak hukum untuk menelusuri pemohon fiktif paspor online.

Diduga, pemohon fiktif tersebut adalah sindikat yang sengaja ingin mencari keuntungan dari sistem online pembuatan paspor.

"Kami akan kerja sama dengan penegak hukum yang memiliki sistem atau program yang bisa melacak pendaftar fiktif yang mengganggu pendaftaran online," ujar Ronny.

Ditjen Imigrasi mencatat, ada lonjakan permohonan paspor yang signifikan pada 2017. Angkanya mencapai 3,1 juta permohonan atau naik 61.000 permohonan jika dibandingkan 2016.

Setelah ditelusuri, tidak semua permohonan paspor itu benar. Ada lebih dari 72.000 permohonan paspor ternyata fiktif.

Hal ini mengganggu sistem aplikasi antrean paspor, sehingga masyarakat sulit mengajukan permohonan online.

Kompas TV Pelayanan pembuatan paspor itu meliputi pembuatan paspor baru, pergantian paspor elektronik, serta perpanjangan paspor.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com