Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Dua Kubu Hanura Punya SK Kemenkumham, Ini yang Dilakukan KPU

Kompas.com - 22/01/2018, 16:58 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Konflik internal Partai Hanura semakin memanas, termasuk mengenai legalitas partai. Kubu Daryatmo telah mendatangi kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, meminta agar surat keputusan yang mengesahkan kepengurusan kubu Oesman Sapta Odang (OSO) dicabut.

Dualisme kepengurusan ini dinilai sangat berisiko terhadap kemungkinan Partai Hanura dapat menjadi peserta Pemilu 2019. Sebab, Partai Hanura juga harus mengikuti tahapan verifikasi faktual pada 28 Januari mendatang.

Partai Hanura perlu mempunyai kepengurusan yang jelas untuk diverifikasi faktual. Akan tetapi, bagi KPU, apa pun urusan di internal partai politik, KPU menggunakan SK kepengurusan terakhir yang disahkan oleh Kemenkumham sebagai dasar verifikasi faktual.

"Urusannya KPU adalah dokumen SK Kemenkumham. Itu saja. Jadi yang akan ditemui mestinya orang yang disebut dalam SK Kemenkumham," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, saat ditemui di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Senin (22/1/2018).

(Baca juga: Menkumham Khawatir Konflik Partai Hanura Berdampak hingga Pemilu)

Hasyim juga menegaskan, sepanjang tidak ada perubahan dengan SK Kemenkumham, maka dokumen terakhirlah yang akan menjadi pegangan KPU dalam memverifikasi faktual Partai Hanura.

Lantas, bagaimana jika kedua kubu sama-sama mengklaim memiliki SK Kemenkumham?

"Itu, urusannya yang menerbitkan SK (Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly)," kata Hasyim.

Namun, Hasyim kembali menegaskan KPU mengacu pada SK terbaru yang dikeluarkan Kemenkumham.

"Prinsip hukum, produk hukum terbaru yang dipakai sebagai dasar," kata dia.

Kompas TV Tudingan adanya aliran dana ke salah satu perusahaan milik Oesman Sapta, OSO Sekuritas, diakui oleh pengurus Hanura kubu Oesman Sapta.  
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com