Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geger Pernyataan Zulkifli Hasan soal LGBT, Ini Klarifikasi PAN

Kompas.com - 22/01/2018, 15:29 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan soal lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) membuat geger publik.

Sejumlah media memberitakan, Zulkifli menyebut ada 5 fraksi di DPR yang menyetujui LGBT. Media mengutip pernyataan Zulkifli saat menghadiri Tanwir I Aisyiyah di Surabaya, Sabtu (20/1/2018). 

Fraksi-fraksi di DPR pun langsung bereaksi dan mempertanyakan maksud pertanyaan Ketua Umum DPP PAN tersebut.

Saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/1/2018), Zulkifli enggan memberikan penjelasan mengenai pernyataannya itu. Ia justru meminta Kompas.com menanyakan kepada Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto.

Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/1/2018).KOMPAS.com/Ihsanuddin Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/1/2018).

 

Kebetulan, pada Senin siang ini, Fraksi PAN menggelar jumpa pers mengenai isu-isu terkini, termasuk terkait dengan pernyataan Zulkifli yang menuai polemik.

Yandri meluruskan bahwa Zulkifli tidak pernah menyebut bahwa 5 fraksi di DPR menyetujui LGBT. Saat itu, kata Yandri, Zulkifli justru menyebut ada 5 fraksi menolak LGBT.

(Baca juga: Zulkifli Hasan: Tidak Ada Suap Politik, Tapi Bukan Berarti Tanpa Biaya)

"Jadi ada berita dari media online bahwa ada empat fraksi yang menolak LGBT. Nah, kata Bang Zul, tidak, PAN pun menolak, jadi ada lima yang menolak," ujar Yandri.

 

"Nah kalau persoalan misalkan disimpulkan lima fraksi menolak, lima menyetujui, itu kan bahasa media dan Bang Zul tidak pernah menyampaikan itu," tambah Ketua DPP PAN ini.

Yandri juga menekankan bahwa Zulkifli tidak pernah menyebut nama fraksi lain, baik yang menolak atau pun yang setuju dengan LGBT. Zulkifli hanya bicara terkait sikap PAN terhadap LGBT.

(Baca juga: Zulkifli Hasan: Tidak Ada Suap Politik, Tapi Bukan Berarti Tanpa Biaya)

 

Sebab, hukuman pidana terhadap perilaku LGBT saat ini sedang dibahas DPR dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Yandri memastikan PAN adalah salah satu parpol yang mendukung perilaku seks sesama jenis bisa dipidana.

"Jadi Bang Zul mengkonfirmasi dari media online itu bukan empat yang menolak (LGBT), karena itu ditulis empat fraksi, tapi tidak ditulis fraksi PAN, Bang Zul mepertegas di depan konsituennya di Surabaya itu bahwa PAN yang paling depan justru menolak dari awal," ucap Yandri.

Namun Yandri menilai ada hikmah dari pernyataan Zulkifli Hasan yang membuat heboh publik ini.

Setelah pernyataan Zulkifli itu, maka semua fraksi di DPR ramai-ramai menyatakan menolak perilaku LGBT.

Ia pun optimistis, apabila semua fraksi kompak, maka sanksi pidana bagi perilaku seks sesama jenis bisa digolkan dalam KUHP.

"Hari ini semua fraksi menolak LGBT. Alhamdulilah," kata dia.

Kompas TV Meski demikian, Zulkifli Hasan enggan menyebut nama partai lain yang tak menolak LGBT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com