Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geger Pernyataan Zulkifli Hasan soal LGBT, Ini Klarifikasi PAN

Kompas.com - 22/01/2018, 15:29 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan soal lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) membuat geger publik.

Sejumlah media memberitakan, Zulkifli menyebut ada 5 fraksi di DPR yang menyetujui LGBT. Media mengutip pernyataan Zulkifli saat menghadiri Tanwir I Aisyiyah di Surabaya, Sabtu (20/1/2018). 

Fraksi-fraksi di DPR pun langsung bereaksi dan mempertanyakan maksud pertanyaan Ketua Umum DPP PAN tersebut.

Saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/1/2018), Zulkifli enggan memberikan penjelasan mengenai pernyataannya itu. Ia justru meminta Kompas.com menanyakan kepada Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto.

Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/1/2018).KOMPAS.com/Ihsanuddin Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/1/2018).

 

Kebetulan, pada Senin siang ini, Fraksi PAN menggelar jumpa pers mengenai isu-isu terkini, termasuk terkait dengan pernyataan Zulkifli yang menuai polemik.

Yandri meluruskan bahwa Zulkifli tidak pernah menyebut bahwa 5 fraksi di DPR menyetujui LGBT. Saat itu, kata Yandri, Zulkifli justru menyebut ada 5 fraksi menolak LGBT.

(Baca juga: Zulkifli Hasan: Tidak Ada Suap Politik, Tapi Bukan Berarti Tanpa Biaya)

"Jadi ada berita dari media online bahwa ada empat fraksi yang menolak LGBT. Nah, kata Bang Zul, tidak, PAN pun menolak, jadi ada lima yang menolak," ujar Yandri.

 

"Nah kalau persoalan misalkan disimpulkan lima fraksi menolak, lima menyetujui, itu kan bahasa media dan Bang Zul tidak pernah menyampaikan itu," tambah Ketua DPP PAN ini.

Yandri juga menekankan bahwa Zulkifli tidak pernah menyebut nama fraksi lain, baik yang menolak atau pun yang setuju dengan LGBT. Zulkifli hanya bicara terkait sikap PAN terhadap LGBT.

(Baca juga: Zulkifli Hasan: Tidak Ada Suap Politik, Tapi Bukan Berarti Tanpa Biaya)

 

Sebab, hukuman pidana terhadap perilaku LGBT saat ini sedang dibahas DPR dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Yandri memastikan PAN adalah salah satu parpol yang mendukung perilaku seks sesama jenis bisa dipidana.

"Jadi Bang Zul mengkonfirmasi dari media online itu bukan empat yang menolak (LGBT), karena itu ditulis empat fraksi, tapi tidak ditulis fraksi PAN, Bang Zul mepertegas di depan konsituennya di Surabaya itu bahwa PAN yang paling depan justru menolak dari awal," ucap Yandri.

Namun Yandri menilai ada hikmah dari pernyataan Zulkifli Hasan yang membuat heboh publik ini.

Setelah pernyataan Zulkifli itu, maka semua fraksi di DPR ramai-ramai menyatakan menolak perilaku LGBT.

Ia pun optimistis, apabila semua fraksi kompak, maka sanksi pidana bagi perilaku seks sesama jenis bisa digolkan dalam KUHP.

"Hari ini semua fraksi menolak LGBT. Alhamdulilah," kata dia.

Kompas TV Meski demikian, Zulkifli Hasan enggan menyebut nama partai lain yang tak menolak LGBT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com