Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geger Pernyataan Zulkifli Hasan soal LGBT, Ini Klarifikasi PAN

Kompas.com - 22/01/2018, 15:29 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan soal lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) membuat geger publik.

Sejumlah media memberitakan, Zulkifli menyebut ada 5 fraksi di DPR yang menyetujui LGBT. Media mengutip pernyataan Zulkifli saat menghadiri Tanwir I Aisyiyah di Surabaya, Sabtu (20/1/2018). 

Fraksi-fraksi di DPR pun langsung bereaksi dan mempertanyakan maksud pertanyaan Ketua Umum DPP PAN tersebut.

Saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/1/2018), Zulkifli enggan memberikan penjelasan mengenai pernyataannya itu. Ia justru meminta Kompas.com menanyakan kepada Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto.

Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/1/2018).KOMPAS.com/Ihsanuddin Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/1/2018).

 

Kebetulan, pada Senin siang ini, Fraksi PAN menggelar jumpa pers mengenai isu-isu terkini, termasuk terkait dengan pernyataan Zulkifli yang menuai polemik.

Yandri meluruskan bahwa Zulkifli tidak pernah menyebut bahwa 5 fraksi di DPR menyetujui LGBT. Saat itu, kata Yandri, Zulkifli justru menyebut ada 5 fraksi menolak LGBT.

(Baca juga: Zulkifli Hasan: Tidak Ada Suap Politik, Tapi Bukan Berarti Tanpa Biaya)

"Jadi ada berita dari media online bahwa ada empat fraksi yang menolak LGBT. Nah, kata Bang Zul, tidak, PAN pun menolak, jadi ada lima yang menolak," ujar Yandri.

 

"Nah kalau persoalan misalkan disimpulkan lima fraksi menolak, lima menyetujui, itu kan bahasa media dan Bang Zul tidak pernah menyampaikan itu," tambah Ketua DPP PAN ini.

Yandri juga menekankan bahwa Zulkifli tidak pernah menyebut nama fraksi lain, baik yang menolak atau pun yang setuju dengan LGBT. Zulkifli hanya bicara terkait sikap PAN terhadap LGBT.

(Baca juga: Zulkifli Hasan: Tidak Ada Suap Politik, Tapi Bukan Berarti Tanpa Biaya)

 

Sebab, hukuman pidana terhadap perilaku LGBT saat ini sedang dibahas DPR dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Yandri memastikan PAN adalah salah satu parpol yang mendukung perilaku seks sesama jenis bisa dipidana.

"Jadi Bang Zul mengkonfirmasi dari media online itu bukan empat yang menolak (LGBT), karena itu ditulis empat fraksi, tapi tidak ditulis fraksi PAN, Bang Zul mepertegas di depan konsituennya di Surabaya itu bahwa PAN yang paling depan justru menolak dari awal," ucap Yandri.

Namun Yandri menilai ada hikmah dari pernyataan Zulkifli Hasan yang membuat heboh publik ini.

Setelah pernyataan Zulkifli itu, maka semua fraksi di DPR ramai-ramai menyatakan menolak perilaku LGBT.

Ia pun optimistis, apabila semua fraksi kompak, maka sanksi pidana bagi perilaku seks sesama jenis bisa digolkan dalam KUHP.

"Hari ini semua fraksi menolak LGBT. Alhamdulilah," kata dia.

Kompas TV Meski demikian, Zulkifli Hasan enggan menyebut nama partai lain yang tak menolak LGBT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com