Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: BNN dan Polri Suka Konsep Lapas "High Risk Security" Nusakambangan

Kompas.com - 22/01/2018, 15:06 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, pihaknya telah meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri mengawasi ketat nama-nama narapidana kasus teroris dan bandar narkoba yang masih berbisnis dari balik jeruji besi.

"Yang data dari kami ada, sudah mulai digeser ke sana. Pasir Putih untuk teroris, Lapas Batu untuk narkoba," ujar Yasonna saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Senin (22/1/2018).

Kementerian Hukum dan HAM baru mencanangkan lapas berkonsep high risk security di Nusakambangan, Jawa Timur, khusus untuk bandar narkoba dan teroris.

Yasonna mengatakan, dirinya pernah mengajak Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dan BNN yang saat itu diwakili Deputi Penindakan Arman Depari mengunjungi lapas tersebut.

Ternyata, konsep tersebut disukai Polri dan BNN.

"Waktu itu Pak Buwas (Kepala BNN) kebetulan pergi ke luar negeri, jadi digantikan deputinya Arman Depari. Beliau katakan, 'Wah ini bagus'," kata Yasonna.

(Baca juga: Karutan Minta Upeti ke Napi Narkotika untuk Diberikan ke Atasan)

Yasonna membantah bahwa pihaknya tidak mengindahkan masukan BNN soal adanya oknum yang melindungi napi berbisnis narkoba.

Justru, lapas high risk security itu merupakan jawaban atas permasalahan yang ada di lapas. Pengawasan di lapas tersebut juga sangat ketat.

"Satu blok per satu orang, di-jam (sinyal komunikasi diganggu) Kemenkominfo. Jadi, tidak ada apa lagi," kata Yasonna.

Terkait permasalahan narkoba di lapas, kata Yasonna, Ditjen Pemasyarakatan selalu membuka pintu kerja sama BNN dan Polri untuk saling bersinergi.

Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat terbuka dan kooperatif dengan BNN dan kepolisian.

Setiap ada pemeriksaan, pasti diberi akses untuk masuk ke dalam lapas dan rutan untuk bertemu dengan tersangka.

"Setiap saat diminta, pasti (bisa) masuk, kok. Kalau tidak, bagaimana mereka menangkapnya," kata Yasonna.

Kompas TV Saat ini, di lapas perempuan tengah berjalan proyek renovasi dan diduga keduanya memanfaatkan suasana proyek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com