Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Khawatir Konflik Partai Hanura Berdampak hingga Pemilu

Kompas.com - 22/01/2018, 14:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly meminta agar Partai Hanura menyelesaikan permasalahan partainya secara baik-baik di internal.

Yasonna Laoly berharap agar masalahnya tidak semakin runyam dan berkepanjangan. Sebab, partai tersebut sudah harus fokus mempersiapkan pemilu.

"Ini kan tahapan sudah dekat pemilu. Kalau pecah berantakan, nanti bisa menjadi partai ini mengecil," ujar Yasonna saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2018).

Yasonna mengatakan, sebaiknya para senior Partai Hanura turun tangan untuk menyelesaikan konflik. Ia mengaku telah menemui Oesman Sapta Odang dan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto agar kembali menyatukan partainya yang retak.

"Maka duduklah baik-baik, selesaikan baik-baik," kata Yasonna Laoly.

(Baca juga: Kubu Daryatmo Minta Menkumham Cabut SK Kepengurusan Hanura Kubu OSO)

Terkait SK nomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018, yang mengesahkan kubu OSO sebagai pengurus yang sah, Yasonna menyebut SK tersebut dikeluarkan dalam rangka kepastian supaya Partai Hanura dapat mengikuti verifikasi partai politik untuk pemilu.

Hanya saja, kubu Daryatmo kemudian muncul dan menyerahkan hasil munaslub ke kementeriannya.

Polemik di Partai Hanura terjadi lantaran OSO diberhentikan dari jabatan ketua umum partai, setelah adanya mosi tidak percaya dari 27 DPD dan lebih dari 400 DPC Partai Hanura.

Sebagaimana diketahui, beredarnya mosi tidak percaya pimpinan Partai Hanura di daerah disebabkan kabar adanya kewajiban mahar politik bagi calon legislatif yang akan maju dari Partai Hanura.

Selain itu, OSO juga dilaporkan ke polisi atas tuduhan penggelapan uang partai ke OSO Sekuritas.

(Baca: Klaim Ada Bukti OSO Gelapkan Rp 200 M, Kubu Daryatmo Akan Lapor Polisi)

Sebagai tindak lanjut, sejumlah pengurus Partai Hanura mengadakan rapat yang memutuskan untuk memberhentian OSO dari jabatannya atas dasar permintaan dari 27 DPD dan lebih dari 400 DPC yang menyampaikan mosi tidak percaya.

Wakil Ketua Umum Partai Hanura Marsekal Madya (Purn) Daryatmo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum. Namun, hal itu tidak diterima oleh OSO. Ia menyatakan akan melakukan perlawanan kepada kader Partai Hanura yang dinilai akan merusak partai.

Tak berselang lama, OSO pun mencopot Sarifuddin Sudding dari posisi Sekretaris Jenderal Partai Hanura lantaran dianggap melanggar disiplin organisasi dan dianggap ikut ambil bagian dalam pemecatan terhadap OSO sebagai pucuk pimpinan partai.

OSO juga akhirnya mengangkat Sekretaris Jenderal yang baru, Herry Lontung Siregar.

(Baca juga: Konflik Rugikan Partai, Menkumham Sarankan 2 Kubu Hanura Duduk Bersama)

Kompas TV Tudingan adanya aliran dana ke salah satu perusahaan milik Oesman Sapta, OSO Sekuritas, diakui oleh pengurus Hanura kubu Oesman Sapta.  
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com