Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/01/2018, 13:11 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa tidak ada pembahasan rancangan undang-undang khusus terkait lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) seperti yang tengah ramai diberitakan saat ini.

"Memang tidak ada pembahasan RUU soal LGBT secara khusus," ujar Bambang saat ditemui di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/1/2018). 

"Sikap saya jelas bahwa kita harus menolak legalitas LGBT. Karena itu yang merusak moral bangsa," kata dia.

Bambang menjelaskan, persoalan LGBT memang tidak dibahas secara khusus di parlemen. Namun, hal itu sempat mengemuka dalam pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam salah satu pasal KUHP memang telah diatur soal pencabulan sesama jenis terhadap anak di bawah umur yang sudah dikategorikan sebagai tindak pidana.

(Baca juga: Bambang Soesatyo Pertaruhkan Jabatan Ketua DPR agar LGBT Tak Dilegalkan)

Dalam dinamika pembahasan, kata Bambang, muncul usulan bahwa pidana pencabulan sesama jenis tidak hanya berlaku untuk korban anak di bawah umur, tetapi juga pencabulan yang dilakukan antara orang dewasa sesama jenis.

Selain itu, muncul juga usulan untuk memperluas pasal zina. Selama ini, perbuatan zina yang bisa dipidana mensyaratkan adanya ikatan perkawinan.

Sementara dalam RKUHP diusulkan dua orang yang melakukan zina tanpa ikatan perkawinan bisa dipidana dan termasuk dalam delik aduan.

"Adanya (pembahasan LGBT) dalam satu pasal di RUU KUHP yang sedang dibahas di Panja Komisi III. Bahkan semangat kami di sana adalah selain menolak juga ada perluasan daripada pemidanaan perilaku LGBT itu," kata Bambang.

"Tidak hanya pada pencabulan terhadap anak di bawah umur juga hubungan sesama jenis dapat dikategorilan pidana asusila," ucap politisi Partai Golkar itu.

(Baca juga: PAN: Sejak Awal Kami Menentang Keras LGBT dan Legalisasi Miras)

Bambang pun membantah pernyataan bahwa seluruh fraksi telah menyetujui pasal-pasal terkait asusila dalam pembahasan RKUHP.

Beberapa fraksi belum satu suara terkait perluasan pasal zina. Sementara, pasal terkait LGBT belum dibahas sama sekali.

"Ya ini masih dalam pembahasan. Kami belum (menyepakati). Yang pasti, kita harus memperluas cakupan pemidanaannya terhadap perilaku LGBT. Tidak hanya pada perilaku orang dewasa mencabuli anak, tapi juga hubungan sesama jenis itu harus dipidana," kata Bambang.

Belum satu suara

Sebelumnya, anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem, Taufiqulhadi, menuturkan bahwa pembahasan mengenai perluasan pidana zina masih ditunda. Sebab, belum semua fraksi setuju dengan ketentuan tersebut.

Begitu juga dengan ketentuan pasal yang mengkriminalisasi kelompok homoseksual.

"Masalah 'kumpul kebo' itu masih di-pending apakah setuju atau tidak kita mempidanakan hal tersebut. Kemudian masalah LGBT, itu juga masih di-pending. Itu harus mendapatkan persetujuan dari semua fraksi," kata Taufiqulhadi.

(Baca juga: Cerita Ketua MPR Disomasi karena Tentang LGBT)

Sementara itu, anggota Komisi III Arsul Sani menegaskan bahwa perluasan pasal zina masih harus dibahas dalam rapat kerja Komisi III dan membutuhkan persetujuan seluruh fraksi.

"Masih pembahasan, belum semua fraksi setuju," ucapnya.

Berdasarkan catatan Institute Criminal and Justice System (ICJR), terdapat tiga fraksi yang berpendapat ketentuan pemidanaan hubungan seksual di luar nikah dihapus dari draf RKUHP. Sementara tujuh fraksi lainnya setuju.

Akhirnya, pembahasan itu ditunda saat rapat Panja pada 14 Desember 2016.

Kompas TV Ketua Umum Partai Amanat Nasional yang juga ketua MPR, Zulkifli Hasan, mendapat kritikan dari koleganya di DPR terkait lontarannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

KPU Ungkap Alasan Debat Cawapres Didampingi Capres, Beda dari Pilpres 2019

KPU Ungkap Alasan Debat Cawapres Didampingi Capres, Beda dari Pilpres 2019

Nasional
Ma'ruf Amin Persilakan Ulama Punya Kecondongan Politik, tapi MUI Harus Netral

Ma'ruf Amin Persilakan Ulama Punya Kecondongan Politik, tapi MUI Harus Netral

Nasional
Diperiksa 9 Jam, Alex Tirta Akui Dicecar 13 Pertanyaan Terkait 'Safe House' Firli Bahuri

Diperiksa 9 Jam, Alex Tirta Akui Dicecar 13 Pertanyaan Terkait "Safe House" Firli Bahuri

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin: Pemilu Itu Adu Gagasan, Bukan Adu Gimik

Wapres Ma'ruf Amin: Pemilu Itu Adu Gagasan, Bukan Adu Gimik

Nasional
Pilih Naik Motor ke Bekasi, Anies: Kalau Naik Mobil Enggak Cukup Waktunya

Pilih Naik Motor ke Bekasi, Anies: Kalau Naik Mobil Enggak Cukup Waktunya

Nasional
Boyamin Diperiksa Dewas KPK Terkait Laporannya Terhadap Firli Bahuri

Boyamin Diperiksa Dewas KPK Terkait Laporannya Terhadap Firli Bahuri

Nasional
Bertemu di Putrajaya, Anwar Ibrahim dan Prabowo Bahas Pertahanan dan Keamanan RI-Malaysia

Bertemu di Putrajaya, Anwar Ibrahim dan Prabowo Bahas Pertahanan dan Keamanan RI-Malaysia

Nasional
Ketika Cak Imin Cerita Banyak Warga Cetak Sendiri Baliho Anies-Muhaimin...

Ketika Cak Imin Cerita Banyak Warga Cetak Sendiri Baliho Anies-Muhaimin...

Nasional
Akui Tak Miliki Banyak Logistik, Anies Andalkan Gerakan Rakyat Menangkan Pilpres 2024

Akui Tak Miliki Banyak Logistik, Anies Andalkan Gerakan Rakyat Menangkan Pilpres 2024

Nasional
Anwar Abbas Hadiri Acara Garda Matahari Bareng Anies-Muhaimin, Beri Dukungan?

Anwar Abbas Hadiri Acara Garda Matahari Bareng Anies-Muhaimin, Beri Dukungan?

Nasional
Arahan Prabowo-Gibran ke TKN dan TKD, Tak Boleh Jelek-jelekan Paslon Lain

Arahan Prabowo-Gibran ke TKN dan TKD, Tak Boleh Jelek-jelekan Paslon Lain

Nasional
MUI Tegaskan Persatuan Bangsa Jangan Terbelah Akibat Perbedaan Politik: Ini Prinsip!

MUI Tegaskan Persatuan Bangsa Jangan Terbelah Akibat Perbedaan Politik: Ini Prinsip!

Nasional
Tak Persoalkan Format Debat, Timnas Amin: Jangan Ada Nanti Capres-Cawapres Enggak Nyambung

Tak Persoalkan Format Debat, Timnas Amin: Jangan Ada Nanti Capres-Cawapres Enggak Nyambung

Nasional
Usai Diperiksa KPK, Anggota BPK VI Pius Lustrilanang Irit Bicara

Usai Diperiksa KPK, Anggota BPK VI Pius Lustrilanang Irit Bicara

Nasional
Firli Bahuri dan Kapolda Metro Jaya Dinilai Sedang 'Saling Sandera'

Firli Bahuri dan Kapolda Metro Jaya Dinilai Sedang "Saling Sandera"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com