Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Daryatmo Minta Menkumham Cabut SK Kepengurusan Hanura Kubu OSO

Kompas.com - 22/01/2018, 12:14 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Partai Hanura kubu Daryatmo meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencabut surat keputusan kepengurusan kubu Oesman Sapta Odang atau akrab disapa OSO.

Mereka mendatangi Kemenkumham untuk meminta hal tersebut.

"Kami hari ini mendesak Menkumham untuk mencabut SK Menkumham kubu OSO. Hari ini tim kami sudah bergerak ke sana dan kami minta Menkumham hari ini mencabut sehingga kami kembali tentu kepada tuntutan kita semula bahwa segera Menkumham akui hasil Munaslub di Bambu Apus," ujar Wasekjen Partai Hanura kubu Daryatmo, Dadang Rusdiana saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/1/2018).

(Baca juga : Hanura Kubu OSO Akui Pindahkan Dana Partai ke OSO Sekuritas)

Menurut Dadang, SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan kubu Oesman tidak sah sebab SK tersebut tidak didasarkan pada fakta-fakta yang sebenarnya.

Ia menuding kubu OSO melakukan manipulasi dalam memberikan data-data terkait penerbitan SK.

Ia mencontohkan surat dari Dewan Kehormatan yang menyebut tidak adanya konflik di internal Partai Hanura.

Padahal, kata Dadang, konflik di internal jelas terjadi.

(Baca juga : Kubu Daryatmo Akan Pecat OSO dari Keanggotaan Partai Hanura)

"SK itu didasarkan pada fakta-fakta yang salah. Jadi ada manipulasi. Kami punya keyakinan besar 1000 persen apa yang disahkan Menkumham didasarkan informasi yang mereka pelintir," kata Dadang.

"Kami memandang itu cacat. Seperti di sana disebutkan Hanura tak ada konflik, justru muncul konflik di Hanura itu. Itu kebohongan substantif yang di surat yang dibuat Dewan Kehormatan mereka," ucapnya.

Sebelumnya kubu Daryatmo mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

(Baca juga : Jika Terus Terbelah, Hanura Berpotensi Hanya Jadi Penonton Pemilu 2019)

Setelah pertemuan tertutup selama sekitar dua jam, Daryatmo menyatakan telah menyerahkan susunan kepengurusan hasil yang baru kepada Yasonna.

Daryatmo menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Yasonna untuk memproses kepengurusan baru ini. Ia meyakini Menkumham akan mengeluarkan SK pengesahan.

Kepengurusan yang didaftarkan ini adalah hasil dari Musyawarah Nasional Luar Biasa di Kantor DPP Hanura, Jakarta, Kamis (18/1/2018) kemarin.

Munaslub tersebut memutuskan untuk memecat Oesman Sapta dari posisi ketua umum Hanura.

Munaslub kemudian mengangkat Daryatmo sebagai pengganti Oesman Sapta.

Namun sebelum Munaslub digelar, Oesman Sapta sudah terlebih dahulu mendaftarkan kepengurusan baru ke Kemenkumham.

Yasonna sudah mengeluarkan SK mengesahkan kepengurusan baru yang didaftarkan Oesman Sapta.

SK tersebut sempat dipamerkan Oesman Sapta kepada wartawan pada pada Rabu (17/1/2018) lalu.

Kompas TV Wiranto pun optimistis konflik di Hanura segera selesai dalam waktu dekat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com