Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Kasus 72 Ribu Akun Fiktif Pendaftar Paspor Diduga Para Calo

Kompas.com - 21/01/2018, 12:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan pihaknya sudah meminta Badan Reserse Kriminal Polri untuk mengusut kasus 72.000 akun fiktif pendaftar paspor.

Bareskrim menurut dia telah menemukan indikasi siapa pelaku yang terlibat dibalik aksi yang sempat mengganggu sistem aplikasi antrean paspor Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham itu.

"Bareskrim sudah melakukan penyisiran, sudah ada indikasi beberapa orang dan kami minta untuk ditindak," kata Yasonna, saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (21/1/2018).

Yasonna menduga, mereka yang terlibat di sini adalah para calo yang kehilangan pekerjaan karena kementeriannya membuat layanan pengurusan secara online.

Dengan 'membajak' lewat akun fiktif itu, Yasonna menduga para pelaku ingin mengembalikan pola lama yakni agar warga mengurus paspor dari para calo itu.

Dia menegaskan kementeriannya tidak lagi menolerir munculnya kembali calo dalam mengurus paspor.

"Dia bisa saja mau membajak sistem ini supaya kembali ke pola lama, enggak kami enggak mau mundur," ujar Yasonna.

(Baca juga: Polisi Dalami Laporan Ditjen Imigrasi Terkait Permohonan Fiktif Paspor Online)

"Ini harus kami lakukan supaya jangan melakukan hal-hal yang tidak baik untuk pelayanan publik. Ini kepentingan publik, bukan kepentingan Imigrasi. Kasihan rakyat mau daftar paspor online sudah kami buat aplikasi, tetapi dibajak sehingga orang tidak bisa masuk sistem ini," ujar Yasonna.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi sebelumnya mencatat, ada lonjakan permohonan paspor yang signifikan pada tahun 2017.

Angkanya mencapai 3,1 juta permohonan atau naik 61.000 permohonan jika dibandingkan 2016.

Setelah ditelusuri, tidak semua permohonan paspor itu benar. Ada lebih dari 72.000 permohonan paspor ternyata fiktif.

Hal ini mengganggu sistem aplikasi antrean paspor sehingga masyarakat sulit mengajukan permohonan online.

"Terdapat puluhan oknum masyarakat yang melakukan pendaftaran fiktif," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Dirjen Imigrasi, Agung Sampurno seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Jakarta, Senin (8/1/2018).

Dari investigasi yang dilakukan Ditjen Imigrasi terungkap, ada kejanggalan dalam pengajuan permohonan paspor.

Misalnya, satu akun diketahui mengajukan permohonan hingga 4.000 kali dalam sekali pendaftaran.

Menurut Agung, hal itu dilakukan dengan maksud menutup peluang masyarakat lainnya sehingga kuota permohonan paspor akan habis.

Akibatnya, terjadi antrean permohonan paspor sejak September-Desember 2017 dan belum bisa terlayani hingga awal 2018.

Kompas TV Syarat Rp 25 Juta Bikin Paspor Baru Dicabut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com