Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terancam Gagal Ikut Pemilu, Hanura Kubu Daryatmo Tetap Optimistis

Kompas.com - 19/01/2018, 16:41 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Hanura Kubu Daryatmo, Nurdin Tampubolon, tetap optimistis partainya bakal lolos sebagai partai politik peserta Pemilu 2019.

Hal itu disampaikan Nurdin di tengah berlangsungnya konflik Partai Hanura yang mempengaruhi keabsahan data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang telah diunggah.

Sebab, dengan munculnya Surat Keputusan (SK) kepengurusan terbaru pihak Oesman Sapta Odang, tentunya mengubah susunan kepengurusan dan akan berbeda dengan data yang telah diunggah di Sipol.

Dengan demikian, Sipol Hanura dikhawatirkan tak bisa diverifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan mereka terancam tak lolos sebagai partai peserta Pemilu 2019.

"Itu biasa saja, kan menyesuaikan saja. Yang penting dari data yang di partai, tidak bermasalah karena itu hanya pengurus. Siapa pun bisa jadi pengurus partai," kata Nurdin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

(Baca juga: Sebelum Daftar ke Kemenkumham, Hanura kubu Daryatmo Minta Restu Wiranto)

Nurdin menegaskan, pihaknya saat ini juga tengah mendaftarkan kepengurusan yang baru dari kubu Daryatmo. Meski baru mendaftar, ia optimistis bisa memperbarui data yang sudah diunggah di Sipol sehingga bisa diverifikasi faktual oleh KPU.

Ia menyatakan, meski tersisa dua hari untuk memperbarui data Sipol, Nurdin meyakini hal itu bisa diselesaikan.

"Cukup (waktunya). Saya kira enggak ada masalah," tutur Nurdin.

(Baca juga: Hanura Kubu Daryatmo: Pak Wiranto Tak ke Mana-mana, Pak Wiranto di Sini)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak menggubris konflik yang terjadi di Partai Hanura dalam menyusun Peraturan KPU (PKPU) terkait proses verifikasi faktual partai politik peserta pemilu.

Dengan demikian, KPU tetap mendasarkan verifikasi faktual berdasarkan kepengurusan dari Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Padahal, Hanura sebelumnya dalam rapat dengar pendapat tersebut mengusulkan agar verifikasi faktual dilakukan berdasarkan data yang telah diunggah dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Sebab, bagi Partai Hanura yang terpecah karena konflik, jika verifikasi faktual mengacu pada SK Menkumham maka data Sipol yang telah diunggah akan berubah.

Pasalnya, Menkumham baru mengeluarkan SK Kepengurusan terbaru yang mengakui kepengurusan Oesman Sapta Odang dengan susunan kepengurusan yang berbeda pula.

"KPU tetap pada pendirian akan revisi sebagaiman yang dibahas dengan pimpinan (Komisi II) dan rapat konsultasi tadi malam. Hanya pasal yang kami sampaikan yang kami revisi. Selebihnya kami tak bisa mengkomodir," kata Ketua KPU Arief Hidayat dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Kompas TV Wiranto menyatakan munaslub yang digelar kubu Sudding tak bisa dihindari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com