Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terancam Gagal Ikut Pemilu, Hanura Kubu Daryatmo Tetap Optimistis

Kompas.com - 19/01/2018, 16:41 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Hanura Kubu Daryatmo, Nurdin Tampubolon, tetap optimistis partainya bakal lolos sebagai partai politik peserta Pemilu 2019.

Hal itu disampaikan Nurdin di tengah berlangsungnya konflik Partai Hanura yang mempengaruhi keabsahan data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang telah diunggah.

Sebab, dengan munculnya Surat Keputusan (SK) kepengurusan terbaru pihak Oesman Sapta Odang, tentunya mengubah susunan kepengurusan dan akan berbeda dengan data yang telah diunggah di Sipol.

Dengan demikian, Sipol Hanura dikhawatirkan tak bisa diverifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan mereka terancam tak lolos sebagai partai peserta Pemilu 2019.

"Itu biasa saja, kan menyesuaikan saja. Yang penting dari data yang di partai, tidak bermasalah karena itu hanya pengurus. Siapa pun bisa jadi pengurus partai," kata Nurdin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

(Baca juga: Sebelum Daftar ke Kemenkumham, Hanura kubu Daryatmo Minta Restu Wiranto)

Nurdin menegaskan, pihaknya saat ini juga tengah mendaftarkan kepengurusan yang baru dari kubu Daryatmo. Meski baru mendaftar, ia optimistis bisa memperbarui data yang sudah diunggah di Sipol sehingga bisa diverifikasi faktual oleh KPU.

Ia menyatakan, meski tersisa dua hari untuk memperbarui data Sipol, Nurdin meyakini hal itu bisa diselesaikan.

"Cukup (waktunya). Saya kira enggak ada masalah," tutur Nurdin.

(Baca juga: Hanura Kubu Daryatmo: Pak Wiranto Tak ke Mana-mana, Pak Wiranto di Sini)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak menggubris konflik yang terjadi di Partai Hanura dalam menyusun Peraturan KPU (PKPU) terkait proses verifikasi faktual partai politik peserta pemilu.

Dengan demikian, KPU tetap mendasarkan verifikasi faktual berdasarkan kepengurusan dari Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Padahal, Hanura sebelumnya dalam rapat dengar pendapat tersebut mengusulkan agar verifikasi faktual dilakukan berdasarkan data yang telah diunggah dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Sebab, bagi Partai Hanura yang terpecah karena konflik, jika verifikasi faktual mengacu pada SK Menkumham maka data Sipol yang telah diunggah akan berubah.

Pasalnya, Menkumham baru mengeluarkan SK Kepengurusan terbaru yang mengakui kepengurusan Oesman Sapta Odang dengan susunan kepengurusan yang berbeda pula.

"KPU tetap pada pendirian akan revisi sebagaiman yang dibahas dengan pimpinan (Komisi II) dan rapat konsultasi tadi malam. Hanya pasal yang kami sampaikan yang kami revisi. Selebihnya kami tak bisa mengkomodir," kata Ketua KPU Arief Hidayat dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Kompas TV Wiranto menyatakan munaslub yang digelar kubu Sudding tak bisa dihindari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com