JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon wali kota Bogor dan bakal calon wakil wali kota Bogor, Bima Arya dan Dedie A Rachmi mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/1/2018).
Kedatangan keduanya untuk mengecek perkembangan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, dalam rangka Pilkada Bogor 2018.
Kepada awak media di gedung KPK, Bima mengatakan terkait LHKPN ini dirinya sudah melaporkan secara online. Hari ini, dia datang untuk mengecek untuk mengetahui apa ada yang perlu dilengkapi atau tidak.
"Saya sudah sampaikan kemarim melalui elektronik, sekarang ingin langsung mengklarifikasi ada perkembangan (apa), khawatir kalau salah masuk gitu. Nanti begitu keluar kita sampaikan hasilnya kira-kira gimana," kata Bima, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Baca juga : Ini Alasan Bima Arya Gandeng Direktur KPK pada Pilkada Bogor 2018
Bima mengaku terakhir kali dirinya melaporkan LHKPN pada 2014 lalu. KPK sebelumnya menyatakan, Jumat ini merupakan batas waktu bagi calon kepala daerah yang mengikuti pemilu untuk melaporkan harta kekayaannya.
"Kami ingatkan kepada seluruh calon kepala daerah, besok 19 Januari 2018 adalah hari terakhir pelaporan harta kekayaan ke KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, lewat keterangan tertulis, Kamis (18/1/2018).
KPK menyatakan, akan menunggu para calon kepala daerah untuk melaporkan kekayaannya sampai dengan jam kerja berakhir Jumat ini.
"Kami siapkan 10 meja pelayanan untuk pelapor yang datang langsung. Selain itu, pelaporan secara online masih terbuka melalui e-lhkpn," ujar Febri.
Baca juga : Bima Arya di Mata Wakil Rakyat Kota Bogor
Sampai Kamis kemarin, sudah 972 orang calon kepala daerah yang melaporkan kekayaannya ke KPK. Mengacu ke data KPU yang mencantumkan ada 575 pasangan calon atau berarti 1.150 orang, KPK menyatakan masih cukup banyak calon kepala daerah yang belum laporkan kekayaan ke KPK.
Data daerah dengan calon kepala daerah yang sudah melaporkan kekayaannya di KPK terbanyak yakni Jawa Barat ada 98 orang, Jawa Timur 78 orang, dan Nusa Tenggara Timur 74 orang.
Jika ada pertanyaan atau konsultasi tentang pelaporan kekayaan ini, Febri menyatakan calon kepala daerah dapat menghubungi costumer service di nomor WA 08111-929-575 atau telpon di nomor 021-25578396.
Sementara itu, untuk memenuhi hak masyarakat tentang kekayaan calon pemimpinnya, KPK menyatakan publik dapat melihat melalui website KPK "Pantau Pilkada" di http://kpk.go.id/id/pantau-pilkada-indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.