Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bima Arya dan Dedie Rachim Cek Laporan LHKPN

Kompas.com - 19/01/2018, 15:36 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon wali kota Bogor dan bakal calon wakil wali kota Bogor, Bima Arya dan Dedie A Rachmi mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/1/2018).

Kedatangan keduanya untuk mengecek perkembangan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, dalam rangka Pilkada Bogor 2018.

Kepada awak media di gedung KPK, Bima mengatakan terkait LHKPN ini dirinya sudah melaporkan secara online. Hari ini, dia datang untuk mengecek untuk mengetahui apa ada yang perlu dilengkapi atau tidak.

"Saya sudah sampaikan kemarim melalui elektronik, sekarang ingin langsung mengklarifikasi ada perkembangan (apa), khawatir kalau salah masuk gitu. Nanti begitu keluar kita sampaikan hasilnya kira-kira gimana," kata Bima, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Baca juga : Ini Alasan Bima Arya Gandeng Direktur KPK pada Pilkada Bogor 2018

Bima mengaku terakhir kali dirinya melaporkan LHKPN pada 2014 lalu. KPK sebelumnya menyatakan, Jumat ini merupakan batas waktu bagi calon kepala daerah yang mengikuti pemilu untuk melaporkan harta kekayaannya.

"Kami ingatkan kepada seluruh calon kepala daerah, besok 19 Januari 2018 adalah hari terakhir pelaporan harta kekayaan ke KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, lewat keterangan tertulis, Kamis (18/1/2018).

KPK menyatakan, akan menunggu para calon kepala daerah untuk melaporkan kekayaannya sampai dengan jam kerja berakhir Jumat ini.

"Kami siapkan 10 meja pelayanan untuk pelapor yang datang langsung. Selain itu, pelaporan secara online masih terbuka melalui e-lhkpn," ujar Febri.

Baca juga : Bima Arya di Mata Wakil Rakyat Kota Bogor

Sampai Kamis kemarin, sudah 972 orang calon kepala daerah yang melaporkan kekayaannya ke KPK. Mengacu ke data KPU yang mencantumkan ada 575 pasangan calon atau berarti 1.150 orang, KPK menyatakan masih cukup banyak calon kepala daerah yang belum laporkan kekayaan ke KPK.

Data daerah dengan calon kepala daerah yang sudah melaporkan kekayaannya di KPK terbanyak yakni Jawa Barat ada 98 orang, Jawa Timur 78 orang, dan Nusa Tenggara Timur 74 orang.

Jika ada pertanyaan atau konsultasi tentang pelaporan kekayaan ini, Febri menyatakan calon kepala daerah dapat menghubungi costumer service di nomor WA 08111-929-575 atau telpon di nomor 021-25578396.

Sementara itu, untuk memenuhi hak masyarakat tentang kekayaan calon pemimpinnya, KPK menyatakan publik dapat melihat melalui website KPK "Pantau Pilkada" di http://kpk.go.id/id/pantau-pilkada-indonesia.

Kompas TV Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengonfirmasi pengunduran diri Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerjasama Antarkomisi dan Instansi KPK Dedie Rachim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com