Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahnil: Kenapa Kritik Saya soal Kasus Novel Perlu Diperiksa Polisi?

Kompas.com - 19/01/2018, 12:54 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku tidak paham kenapa ia dipanggil oleh polisi sebagai saksi dalam kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

Dahnil mengaku sudah menerima surat panggilan dari kepolisian. Dalam surat itu dijelaskan bahwa Dahnil dipanggil terkait dengan pernyataan yang diberikannya di program Metro Realitas Metro TV.

Dahnil merasa dalam program itu dia hanya menyampaikan kritik terkait lambatnya kepolisian menangani kasus penyerangan terhadap Novel.

Sudah 283 hari pascainsiden penyiraman air keras, tetapi polisi belum bisa juga menemukan pelaku.

"Yang jadi pertanyaan kenapa statement kritikan, keraguan saya terhadap kinerja polisi dan desakan saya untuk dibentuk TGPF kasus Novel Baswedan menjadi masalah dan perlu dimintai keterangan?" kata Dahnil kepada Kompas.com, Jumat (19/1/2018).

(Baca juga: Polisi Bakal Periksa Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Terkait Penyerangan Novel)

Dahnil merasa tak ada satu pun pernyataannya di stasiun TV yang bisa menjadi fakta untuk mengungkap kasus ini.

Ia pun mengaku tak paham kenapa polisi tidak fokus saja mencari pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Dahnil juga mengaku masih mempertimbangkan apakah akan memenuhi panggilan kepolisian tersebut.

Ia akan mempertimbangkan masukan dari tim hukum Muhammadiyah serta rekan-rekan aktivis.

(Baca juga: 9 Bulan Berlalu Tanpa Hasil, Keraguan Novel terhadap Polri soal Kasusnya Terbukti)

Berdasarkan surat yang dilayangkan, Dahnil diminta hadir ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (22/1/2018) pekan depan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/1/2018), menyebut, ada pernyataan Dahnil yang perlu didalami pihak kepolisian.

"Dia ada kegiatan di salah satu stasiun TV, dia mengatakan bahwa pelakunya (penyerang Novel) adalah mata elang. Makanya akan kami dalami kembali di situ," ujar Argo.

(Baca juga : Ini Ciri-ciri Dua Orang yang Diduga Pelaku Penyerangan Novel Baswedan)

Argo menambahkan, Dahnil diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, Argo belum mau menjelaskan lebih rinci mengenai kasus tersebut.

"Kami akan mintai keterangan sebagai saksi untuk membantu mengungkap kasus Novel," kata Argo.

Kompas TV Dua sketsa dari wajah terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan telah disebar ke seluruh kantor polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com