Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Rangkap Jabatan, Wiranto Dinilai Lebih Konsisten daripada Jokowi

Kompas.com - 19/01/2018, 08:10 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Indonesian Political Review Ujang Komarudin mengapresiasi langkah Wiranto menolak menjadi ketua umum Partai Hanura.

Padahal, menurut Ujang, Wiranto memiliki kesempatan besar untuk kembali memimpin Hanura setelah terjadi kisruh kepemimpinan di parpol yang didirikannya itu.

Namun, Wiranto menolak rangkap jabatan dan memutuskan tetap fokus pada jabatannya sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Kemananan.

Ujang menilai, sikap Wiranto ini lebih konsisten ketimbang Presiden Joko Widodo yang justru mengizinkan Airlangga Hartarto rangkap jabatan sebagai Menteri Perindustrian dan Ketua Umum Partai Golkar.

"Itu sesuatu yang baik yang Pak Wiranto lakukan. Beliau bisa saja mengambil alih (kepemimpinan Hanura), tapi tidak dilakukan karena ada komitmen dari awal untuk tidak rangkap jabatan. Patuh terhadap imbauan larangan Pak Jokowi itu," kata Ujang kepada Kompas.com, Jumat (19/1/2018).

Sebaliknya, lanjut Ujang, Presiden Jokowi justru tidak konsisten dengan larangan rangkap jabatan yang dibuatnya sendiri dengan mempertahankan Airlangga.

(Baca juga: PAN Minta Jokowi Konsisten soal Larangan Rangkap Jabatan)

 

Presiden beralasan sisa masa pemerintahan tinggal satu setengah tahun sehingga sulit untuk mencari sosok pengganti Airlangga.

"Tentu ini preseden tidak baik. Harusnya pemimpin beri contoh apa yang dikatakan dulu dan sekarang harus konsisten," kata dia.

Ujang pun menduga, Presiden rela melanggar komitmennya ini demi garansi dukungan Golkar di Pemilu Presiden 2019.

Apalagi, selain mempertahankan Airlangga, Jokowi juga menambah satu lagi jatah menteri untuk Golkar.

Presiden memercayai Sekjen Golkar Idrus Marham untuk menjabat mensos menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang maju Pilkada Jatim.

"Golkar akan menggaransi, akan full mendukung Pak Jokowi di 2019. Itu deal-nya saya yakin," kata dia.

(Baca juga: Lewat WhatsApp, Wiranto Legawa dan Dukung Kepemimpinan Baru Hanura)

Kemarin, Kamis (18/1/2018), menanggapi konflik di tubuh partai yang didirikannya, Wiranto mengirimkan pesan yang dibacakan Ketua DPP Hanura Dosi Iskandar dalam acara munaslub kubu Daryatmo.

Berikut isi pesan yang dikirim lewat aplikasi WhatsApp itu:

"Pada posisi sebagai Menkopolhukam, saya harus tetap konsisten membantu Presiden membaktikan diri saya menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional. Tugas yang membutuhkan perhatian dan kemampuan saya sepenuhnya.

Untuk itu saya legowo dan akan mendukung sepenuhnya partai hanuradipimpin oleh orang orang yg berkualitas, bermoral dan memiliki kemampuan manajerial yang handal.

Sebagai Ketua Dewan Pembina yang mendirikan partai ini saya sangat sadar bahwa besar kecilnya partai akan sangat ditentukan kekuatan riil pemilik partai yakni seluruh anggota dan simpatisanya di seluruh Indonesia, bahkan mancanegara, yang diwakili Dewan Perwakilan Provinsi dan DPC kabupaten kota seluruh Indonesia.

Siapapun dan dengan cara apapun tidak bisa mencegah hak politik pemilik partai ini. Oleh sebab itu saya akan terus mendukung dan bersama sama dengan saudara-saudara berjuang untuk eksistensi Partai Hanura.

Selamat berjuang semoga tuhan merestui perjuangan Partai Hanura. Tertanda, Wiranto."

Kompas TV Presiden Joko Widodo resmi melantik sejumlah pejabat penting di kabinetnya. Sejumlah nama yang dilantik membuat banyak pihak bertanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com