JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Hanura I Gede Pasek Suardika meminta pihak yang menuding Ketua Umu Hanura Oesman Sapta Odang telah menggelapkan dana partai sebesar Rp 200 miliar untuk tidak sembarang menuduh.
Pasek menekankan, akan ada implikasi yang serius terhadap yang bersangkutan atas tuduhan tersebut.
"Isu yang Rp 200 miliar, saya ingin sampaikan tolong hati-hati menuduh kalau tidak punya bukti yang kuat, karena dampaknya implikasinya serius," kata Pasek, dalam jumpa pers di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Pasek mengatakan, menuduh seseorang menggelapkan uang partai Rp 200 miliar itu bukan masalah sederhana untuk seseorang yang punya jabatan resmi. Ada ancaman pidana atas tuduhan semacam itu.
"Karena menggelapkan itu di Pasal 372 itu pidana, tapi apakah akan kami bawa ke sana (ranah pidana), kembali lagi ini keluarga besar, beda. Kita enggak sedang berperang, tidak sedang bertempur, tapi sedang berselisih paham," ujar Pasek.
Baca juga: Hanura Kubu Daryatmo Akan Daftar Kepengurusan Baru ke Kemenkumham
Oleh karena itu, dia meminta pihak yang menuduh OSO menyelewengkan dana partai untuk meminta maaf.
"Kalau segera mencabut dan meminta maaf, saya kira Pak Oesman Sapta sangat pemaaf," ujar Pasek.
Uang partai
Ketua DPD Hanura Sumatera Selatan Mularis Djahri sebelumnya menuding OSO telah melakukan kesalahan fatal yang tidak bisa ditoleransi. Kesalahan itu terkait uang partai.
"Rp 200 miliar dipindahkan ke rekening pribadi OSO. Dana yang harusnya dimasukkan ke kas partai, dimasukkan ke rekening pribadi OSO," ujarMularis, saat memberikan pandangan umum dalam Munaslub Hanura di kantor DPP Hanura, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2018).
Baca juga Kubu Oesman Sapta: Hanura Versi Daryatmo Tak Akan Dapat SK Menkumham
Beberapa perwakilan DPD lainnnya juga menyoroti dugaan penyelewengan uang partai Rp 200 miliar oleh Oesman.
Para perwakilan DPD mendesak agar OSO mempertanggungjawabkan dugaan penyelewengan dana partai tersebut.
"Ketua DPD Sumatera Selatan mendesak agar DPP memeriksa mantan Ketua Umum Oesman Sapta Odang," katanya.
Sekjen Hanura kubu Oesman, Herry Lontung, sebelumnya sudah membantah tuduhan tersebut. "Itu hanya alasan untuk memecat ketua umum," kata Herry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.