Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tudingan Penyelewengan Dana Partai Rp 200 M, Ini Kata Kubu OSO

Kompas.com - 18/01/2018, 22:49 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Hanura I Gede Pasek Suardika meminta pihak yang menuding Ketua Umu Hanura Oesman Sapta Odang telah menggelapkan dana partai sebesar Rp 200 miliar untuk tidak sembarang menuduh.

Pasek menekankan, akan ada implikasi yang serius terhadap yang bersangkutan atas tuduhan tersebut.

"Isu yang Rp 200 miliar, saya ingin sampaikan tolong hati-hati menuduh kalau tidak punya bukti yang kuat, karena dampaknya implikasinya serius," kata Pasek, dalam jumpa pers di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Pasek mengatakan, menuduh seseorang menggelapkan uang partai Rp 200 miliar itu bukan masalah sederhana untuk seseorang yang punya jabatan resmi. Ada ancaman pidana atas tuduhan semacam itu.

"Karena menggelapkan itu di Pasal 372 itu pidana, tapi apakah akan kami bawa ke sana (ranah pidana), kembali lagi ini keluarga besar, beda. Kita enggak sedang berperang, tidak sedang bertempur, tapi sedang berselisih paham," ujar Pasek.

Baca juga: Hanura Kubu Daryatmo Akan Daftar Kepengurusan Baru ke Kemenkumham

Oleh karena itu, dia meminta pihak yang menuduh OSO menyelewengkan dana partai untuk meminta maaf.

"Kalau segera mencabut dan meminta maaf, saya kira Pak Oesman Sapta sangat pemaaf," ujar Pasek.

Uang partai

Ketua DPD Hanura Sumatera Selatan Mularis Djahri sebelumnya menuding OSO telah melakukan kesalahan fatal yang tidak bisa ditoleransi. Kesalahan itu terkait uang partai.

"Rp 200 miliar dipindahkan ke rekening pribadi OSO. Dana yang harusnya dimasukkan ke kas partai, dimasukkan ke rekening pribadi OSO," ujarMularis, saat memberikan pandangan umum dalam Munaslub Hanura di kantor DPP Hanura, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2018).

Baca juga  Kubu Oesman Sapta: Hanura Versi Daryatmo Tak Akan Dapat SK Menkumham

Beberapa perwakilan DPD lainnnya juga menyoroti dugaan penyelewengan uang partai Rp 200 miliar oleh Oesman.

Para perwakilan DPD mendesak agar OSO mempertanggungjawabkan dugaan penyelewengan dana partai tersebut.

"Ketua DPD Sumatera Selatan mendesak agar DPP memeriksa mantan Ketua Umum Oesman Sapta Odang," katanya.

Sekjen Hanura kubu Oesman, Herry Lontung, sebelumnya sudah membantah tuduhan tersebut. "Itu hanya alasan untuk memecat ketua umum," kata Herry.

Kompas TV Serah terima jabatan Kepala Staf Kepresidenan sendiri telah dilakukan pada Rabu (17/1) kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com