Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Dapat Tambahan Dana Verifikasi Faktual, Ini yang Dilakukan KPU

Kompas.com - 18/01/2018, 20:05 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tetap mengupayakan verifikasi faktual dapat selesai tepat waktu, yakni pada 16 Februari 2018. Dengan demikian, partai politik peserta Pemilu 2019 padat diumumkan 17 Februari 2018.

Meskipun tak mendapat tambahan dana untuk menambah jumlah verifikator, KPU tetap mengupayakan proses verifikasi faktual selesai tepat waktu.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum memang mengharuskan partai politik peserta pemilu diumumkan 14 bulan sebelum pemilu, sehingga tak mungkin diperpanjang tahapan verifikasi faktual.

"Iya, tidak ada penambahan anggaran lagi. KPU diberikan kesempatan untuk merumuskan (teknisnya)," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

(Baca juga: Pemerintah-DPR Sepakat dengan KPU soal Verifikasi Faktual, tetapi...)

Arief mengatakan, ada beberapa hal yang akan dilakukan KPU untuk menyiasati minimnya dana dan waktu dalam melaksanakan tahapan verifikasi faktual. Di antaranya ialah menggunakan metode sampling dengan besaran sampel 5 persen atau10 persen, mengikuti jumlah penduduk.

Padahal, berdasarkan rapat pleno KPU sebelumnya, disepakati besaran sampelnya ialah 10 persen.

Paparan Ketua KPU Arief Budiman terkait tambahan anggaran untuk verifikasi faktual terhadap 12 parpol di pemilu 2019. KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Paparan Ketua KPU Arief Budiman terkait tambahan anggaran untuk verifikasi faktual terhadap 12 parpol di pemilu 2019.

Artinya, KPU hanya akan memverifikasi kebenaran berkas dengan mengambil 5 persen atau 10 persen dari jumlah kepengurusan di tiap tingkatan, yakni di level provinsi, kota atau kabupaten, dan kecamatan.

Ia pun memastikan KPU akan memulai verifikasi faktual pada 22 Januari 2018 agar tahapan pemilu tak terganggu.

(Baca juga: Eks Komisioner: KPU Bisa Bikin Jadwal Terpisah untuk Verifikasi 12 Partai Lama)

Saat ditanya apakah besaran sampel 5 persen cukup untuk memastikan keabsahan berkas partai, Arief menjawab hal itu tetap terjamin.

"Mudah-mudahan ini bisa (selesai tepat waktu), karena kan kita enggak punya waktu panjang nih. Ya. Makanya kami rumuskan dulu deh," tutur Arief.

Ketua Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Arief Budiman di kantornya, Jakarta, Jumat (12/1/2018). Putusan Mahkamah Konstitusi tentang verifikasi faktual berpotensi memundurkan jadwal penetapan parpol peserta pemilu 2019.KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Ketua Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Arief Budiman di kantornya, Jakarta, Jumat (12/1/2018). Putusan Mahkamah Konstitusi tentang verifikasi faktual berpotensi memundurkan jadwal penetapan parpol peserta pemilu 2019.
Pemerintah dan Komisi II DPR sebelumnya sepakat untuk mendukung KPU untuk melakukan verifikasi faktual sebagaimana amar putusan MK Nomor 53/PUU-XV/2017 terkait uji materi UU Pemilu.

Melalui putusan tersebut mengharuskan semua partai untuk diverifikasi secara faktual untuk lolos sebagai peserta pemilu.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan sepenuhnya kepada KPU untuk melakukan verifikasi faktual demi menjalankan putusan Mahkaham Konstitusi (MK).

(Baca juga: Pascaputusan MK, KPU Diminta Tak Khawatir soal Anggaran Verifikasi Faktual)

Hal senada disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali. Ia menyatakan hal tersebut menjadi kesepakatan antara DPR, pemerintah, dan KPU.

Akan tetapi, ia mengatakan tak ada tambahan dana bagi KPU untuk melakukan verifikasi faktual sehingga harus dipikirkan cara yang efektif dan efisien.

"Kesimpulan rapat kemarin itu bahwa salah satu yang kita sepakati. Kita tetap dalam kesimpulan rapat kemarin," kata Amali di sela rapat konsultasi antara Komisi II DPR, KPU, dan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Kompas TV Komisi II DPR menggelar rapat bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com