JAKARTA, KOMPAS,com — Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto mengatakan, penyelenggaraan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang memutuskan Daryatmo sebagai Ketua Umum Partai Hanura tidak bisa dihindari.
Alasannya, munaslub tersebut dikehendaki 27 dari 34 DPD (tingkat provinsi) dan 407 dari 512 DPC (tingkat kota/kabupaten).
Dalam AD/ART Hanura, jumlah itu dapat dinyatakan kuorum untuk menggelar munaslub.
"Tatkala mereka sudah melampaui dua pertiga, mereka itu kekuatan nyata. Tatkala ada desakan pemilik partai, mayoritas ketua DPD dan DPC, tidak ada siapa pun dan cara apa pun yang dapat menahan mereka secara undang-undang. Yang punya (partai) inginkan suatu perubahan kok," ujar Wiranto saat ditemui di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Baca juga: Hanura Kubu Daryatmo: Pak Wiranto Tak ke Mana-mana, Pak Wiranto di Sini
Meski demikian, Wiranto menyatakan bukan memihak pada kubu Daryatmo. Menurut dia, yang terjadi saat ini adalah perbedaan pendapat antara dua kubu.
"Kami akan coba melakukan pendekatan ke dua pihak untuk bersama-sama bertumpu pada musyawarah yang mengedepankan hati nurani. Kami akan kompromikan bersama-sama. Jika tidak selesai, tentunya melalui pendekatan hukum," ujar Wiranto.
Awal pekan ini, perpecahan di tubuh Partai Hanura menyeruak. Dua kubu berseteru, kubu Daryatmo dan kubu Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang.
Baca juga: Menkumham Minta Kisruh Partai Hanura Diselesaikan secara Internal
Konflik ini berawal dari dilayangkannya mosi tak percaya oleh para pengurus Hanura di daerah yang berujung pada pemberhentian Oesman Sapta sebagai ketua umum.
Namun, Oesman Sapta justru memecat Sarifuddin Sudding sebagai Sekjen dan menggantinya dengan Herry Lontung.
Pada Kamis sore, kubu Daryatmo menggelar munaslub membahas pergantian ketua umum pengganti Oesman Sapta Odang di Kantor DPP Hanura, Cilangkap, Jakarta Timur.
Hasil munaslub adalah memecat OSO dan mengangkat Daryatmo sebagai ketua umum Hanura.