JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa hal dibahas seperti pencegahan korupsi dan juga penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Tadi persoalannya lebih ke pencegahan (korupsi), penguatan APIP," kata Ketua APEKSI Airin Rachmi Diany, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Airin mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihaknya mendapat informasi bahwa KPK terlibat bersama Kementerian Dalam Negeri untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Dalam hal ini salah satunya mengenai penguatan terhadap APIP.
Baca juga : Wali Kota Tegal Nonaktif Siti Masitha Didakwa Terima Suap Rp 8,8 Miliar
"Jadi inspektorat nanti secara eseloneringnya nanti akan naik, hampir sama dengan Sekda di wilayah masing-masing, maupun di kabupaten, kota, maupun provinsi," ujar perempuan yang juga Wali Kota Tangerang Selatan itu.
Aspek lain dalam penguatan APIP, lanjut Airin, misalnya tentang probity audit, investigasi, dan kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Tentu kita berharap dengan adanya revisi ini, bisa menguatkan APIP itu sendiri," ujar Airin.
Baca juga : Bupati Kukar Rita Widyasari Belanja 40 Tas Mewah untuk Samarkan Gratifikasi Rp 436 Miliar
Pihaknya mengklaim sudah menyampaikan pesan kepala daerah anggotanya, yang maju kembali di Pilkada 2018, diharapkan dapat melaksanakan penguatan APIP.
"Salah satu hal yang harus dimasukan ke dalam RPJMD pada saat mereka terpilih nanti adalah penguatan APIP sampai dengan level berapa," ujar Airin.
Dia menambahkan, sebagai kota dengan konsep smart city, bersama pimpinan KPK juga mereka membahas mengenai penerapan aplikasi e-government, e-office, dan layanan lainnya. Program ini diharapkan bisa ditingkatkan atau ditiru oleh pemerintah di daerah-daerah lain.