Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Oesman Sapta: Hanura Versi Daryatmo Tak Akan Dapat SK Menkumham

Kompas.com - 18/01/2018, 14:35 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu Oesman Sapta Odang (OSO) tak ambil pusing dengan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar kubu Syarifudin Sudding.

Munaslub yang digelar di Kantor DPP Partai Hanura, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/1/2018) pagi tersebut memutuskan untuk memecat Oesman Sapta sebagai ketua umum Partai Hanura.

Sebagai gantinya, Munaslub mengangkat Marsekal Madya (Purn) Daryatmo menjadi ketua Umum.

Sekjen Partai Hanura kubu OSO, Herry Lontung, tak ambil pusing dengan Munaslub tersebut karena menilainya tak sesuai prosedur.

Herry menegaskan, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, hanya ketua umum lah yang berhak menyelenggarakan Munaslub.

(Baca juga: Daryatmo Ingin Hanura Akur, Kubu Oesman Sapta Diminta Bergabung)

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang dan Sekjen Hery Lontung di Jakarta, Selasa (16/1/2018).KOMPAS.com/Ihsanuddin Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang dan Sekjen Hery Lontung di Jakarta, Selasa (16/1/2018).

"Kalau mau mengganti ketua umum, harusnya sesuai mekanisme yang benar dong," kata Herry kepada Kompas.com, Kamis (18/1/2018).

Herry pun kembali menegaskan bahwa saat ini pihaknya lah yang sudah mengantongi surat keputusan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Menurut Herry, pengajuan kepengurusan baru diajukan Hanura kubu OSO pada Senin (15/1/2018) lalu. Pengajuan baru dilakukan karena ada perubahan sejumlah posisi di tubuh DPP Hanura.

(Baca juga: Lewat WhatsApp, Wiranto Legawa dan Dukung Kepemimpinan Baru Hanura)

Misalnya jabatan sekjen semula diisi oleh Syarifudin Sudding. Namun OSO memecat Sudding karena alasan disiplin organisasi dan menunjuk Herry sebagai sekjen baru.

Akhirnya, pada Rabu (17/1/2018) Menkumham Yasonna Laoly pun menerbitkan SK baru yang mengesahkan kepengurusan OSO-Herry.

"Kita sudah punya SK Menkumham. Kubu sebelah saya yakin tidak tidak akan dikasih," ucap Herry.

Herry juga membantah bahwa OSO menyelewengkan dana partai Rp 200 Miliar ke rekening pribadinya.

Ia menilai tudingan tersebut hanya alasan yang dibuat-buat oleh kubu sebelah untuk memecat OSO.

Kompas TV Konflik dua kubu di Partai Hanura masih berlanjut. Meski Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum Hanura sudah sepakat menyelesaikan persoalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com