Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung Laksono Tolak Jadi Saksi Meringankan untuk Fredrich Yunadi

Kompas.com - 18/01/2018, 13:18 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi senior Partai Golkar, Agung Laksono, menolak menjadi saksi meringankan untuk Fredrich Yunadi, tersangka dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan perkara e-KTP dalam kasus Setya Novanto.

Agung sebelumnya dipanggil untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi meringankan atas pengajuan dari Fredrich.

Kepada awak media setelah bertemu penyidik KPK, Agung menyampaikan penolakannya.

"Saya datang karena saya menghargai lembaga KPK ini lembaga penegak hukum yang saya hormati. Namun, di dalam saya menyatakan, saya tidak bersedia menjadi saksi yang menguntungkan bagi Saudara Fredrich Yunadi," kata Agung di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/1/2018)

(Baca juga: Agung Laksono Diminta Fredrich Yunadi Jadi Saksi Meringankan)

Agung Laksono kemudian mengungkap sejumlah alasan dia menolak permintaan Fredrich.

Pertama, lantaran dirinya mengaku baru mengenal Fredrich pada malam dia membesuk Novanto saat dirawat di RS Medika Permata Hijau, Kamis (16/11/2017). Sebelumnya, dia hanya mengetahui sosok Fredrich lewat media massa.

Kedua, Agung Laksono tidak ingin terlibat dalam perkara yang melibatkan Fredrich.

"Namun, saya datang ke sini karena saya menghormati KPK dan saya jelaskan sikap saya seperti itu," ujar Agung.

Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, Rabu (17/1/2018).Kompas.com/Robertus Belarminus Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, Rabu (17/1/2018).
Dia mengaku bahwa undangan panggilan pemeriksaan dari KPK ini datang dua hari lalu. Sebelum itu dia tidak pernah dikonfirmasi Fredrich atau penyidik KPK untuk menjadi saksi meringankan.

Dia juga tidak tahu apa alasan Fredrich memilihnya.

"Mungkin karena terlihat di situ saya hadir (saat besuk). Kalau usaha, saya kira, ya, boleh-boleh saja," ujar Agung.

(Baca juga: Komwas Peradi Koordinasi dengan KPK Terkait Sidang Kode Etik Fredrich)

Agung kemudian juga menjelaskan alasan dia membesuk Novanto setelah kecelakaan. Menurut Agung, hal itu karena dia sudah bertahun-tahun mengenal mantan Ketua DPR itu.

"Seperti halnya kemarin ketika saya besuk Pak Ade Komarudin, saya kira sebagai tindakan manusiawi yang seperti itu," ujar Agung.

Saat dia membesuk, lanjut Agung, Novanto sedang tidur. Dia tidak berkomunikasi dengan Novanto dan hanya melihat perban dengan memar di bagian dahi.

Saat menghadap penyidik KPK hari ini, dia mengatakan, penyidik tidak sampai mengklarifikasi soal kondisi Novanto pada saat dia membesuk waktu itu.

"Oh tidak karena kan saya tak mau berikan keterangan, tetapi saya berikan sedikit gambaran. Saya datang dan memang saya akui saya datang ke sana," ujar Agung.

"Namun, saya tidak bersedia dalam status sebagai saksi yang menguntungkan Pak Fredrich. Artinya, saya tak mengenal, tak mengetahui, dan tak ingin terlibat dalam perkara ini," katanya.

Kompas TV Fredrich juga berencana melaporkan Basaria Pandjaitan dan Febri Diansyah ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com