Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Oesman Sapta Minta Kelompok Sudding Kembali ke Jalan yang Benar

Kompas.com - 18/01/2018, 11:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekjen Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO), Tri Dianto, berharap internal partai tak terus bergejolak.

Dia meminta kubu Sarifuddin Sudding membatalkan penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa dan kembali kepada kepengurusan yang dipimpin OSO.

Ia memastikan kepemimpinan OSO adalah kepengurusan yang sah karena sudah mengantongi surat keputusan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Kita berharap pengurus DPC dan DPD yang masih berada di kubu sebelah bisa kembali ke jalan yang benar. Saya yakin dia sudah tahu bahwa kubu Pak OSO sudah menang di jalur hukum," kata Tri Dianto kepada Kompas.com, Kamis (18/1/2018).

(baca: Munaslub Hanura Kubu Sudding Putuskan Ketua Umum Oesman Sapta Dipecat)

Tri Dianto meminta para pengurus Hanura memberikan kesempatan kepada Oesman Sapta memimpin partai sampai 2020.

Ia meyakini OSO bisa membawa Hanura meraih hasil optimal di pemilu.

"Munaslubnya lebih baik ditunda sekitar dua tahun lagi saja. Biar jadi Munas yang normal. Sebab, sekarang ini harus fokus untuk konsolidasi serta pemenangan pilkada dan persiapan Pemilu 2019," katanya.

(Baca juga: Wiranto: Sebagai Pendiri Hanura, Saya Tak Senang Konflik Berkepanjangan

Tri mengatakan, konflik internal hanya membuang energi. Dia berharap para kader Hanura kembali bersatu dan bahu-membahu demi memenangi Pemilu 2019.

"Yang di DPR, ya, fokus di DPR dan bina dapilnya. Yang belum di DPR, ya, bantu konsolidasi organisasi dan bina calon dapilnya," katanya.

Pengurus Hanura kubu Sarifuddin Sudding menggelar Munaslub di Kantor DPP Hanura, Jakarta, Kamis (18/1/2018) pagi.

Ketua Penyelenggara Munaslub Wisnu Dewanto mengatakan bahwa Munaslub Partai Hanura telah dihadiri berbagai pengurus partai dari DPD dan DPC.

"Telah hadir 27 DPD dan 401 DPC untuk tingkat cadang kabupaten-kota," ujarnya saat membuka Munaslub.

Munaslub berlangsung tidak lama, sidang dimulai sekitar pukul 09.20 dan keputusan pemecatan OSO diambil sekitar pukul 09.30.

Kompas TV Partai Hanura kubu Sarifuddin Suding Rabu (17/1) malam batal menggelar Munaslub karena ruangan ballroom di Hotel Sultan sudah dipesan pihak lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com