JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekjen Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO), Tri Dianto, berharap internal partai tak terus bergejolak.
Dia meminta kubu Sarifuddin Sudding membatalkan penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa dan kembali kepada kepengurusan yang dipimpin OSO.
Ia memastikan kepemimpinan OSO adalah kepengurusan yang sah karena sudah mengantongi surat keputusan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Kita berharap pengurus DPC dan DPD yang masih berada di kubu sebelah bisa kembali ke jalan yang benar. Saya yakin dia sudah tahu bahwa kubu Pak OSO sudah menang di jalur hukum," kata Tri Dianto kepada Kompas.com, Kamis (18/1/2018).
(baca: Munaslub Hanura Kubu Sudding Putuskan Ketua Umum Oesman Sapta Dipecat)
Tri Dianto meminta para pengurus Hanura memberikan kesempatan kepada Oesman Sapta memimpin partai sampai 2020.
Ia meyakini OSO bisa membawa Hanura meraih hasil optimal di pemilu.
"Munaslubnya lebih baik ditunda sekitar dua tahun lagi saja. Biar jadi Munas yang normal. Sebab, sekarang ini harus fokus untuk konsolidasi serta pemenangan pilkada dan persiapan Pemilu 2019," katanya.
(Baca juga: Wiranto: Sebagai Pendiri Hanura, Saya Tak Senang Konflik Berkepanjangan
Tri mengatakan, konflik internal hanya membuang energi. Dia berharap para kader Hanura kembali bersatu dan bahu-membahu demi memenangi Pemilu 2019.
"Yang di DPR, ya, fokus di DPR dan bina dapilnya. Yang belum di DPR, ya, bantu konsolidasi organisasi dan bina calon dapilnya," katanya.
Pengurus Hanura kubu Sarifuddin Sudding menggelar Munaslub di Kantor DPP Hanura, Jakarta, Kamis (18/1/2018) pagi.
Ketua Penyelenggara Munaslub Wisnu Dewanto mengatakan bahwa Munaslub Partai Hanura telah dihadiri berbagai pengurus partai dari DPD dan DPC.
"Telah hadir 27 DPD dan 401 DPC untuk tingkat cadang kabupaten-kota," ujarnya saat membuka Munaslub.
Munaslub berlangsung tidak lama, sidang dimulai sekitar pukul 09.20 dan keputusan pemecatan OSO diambil sekitar pukul 09.30.