JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melunak soal penggunaan alat penangkap ikan jenis cantrang.
Sempat dilarang keras dan akhirnya menuai protes dari kelompok nelayan Indonesia, khususnya di Pantai Utara Jawa, cantrang akhirnya diperbolehkan digunakan dengan syarat dan batasan.
Perjalanan Polemik Cantrang
Catatan Kompas.com, polemik cantrang berawal dari dikeluarkannya Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Nomor 71 Tahun 2016 oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Larangan didasarkan pada kajian bahwa penggunaan cantrang bisa merusak ekosistem laut.
Nelayan Pantura kemudian tumpah ruah ke depan kantor Menteri Susi hingga Istana menuntut pemerintah kembali melegalkan cantrang.
Mereka bersikukuh bahwa cantrang tidak merusak lingkungan. Lebih-lebih cantrang telah menjadi alat mata pencaharian yang terjangkau bagi mereka.
(Baca juga: Ini Ketentuan Bagi Nelayan dalam Kesepakatan Penggunaan Cantrang)
Isu cantrang lalu mengalami pasang surut. Entah kebetulan atau tidak, 'goyangan' nelayan itu hanya muncul setiap hangat-hangatnya isu perombakan kabinet alias reshuffle.
Isu ini juga tak lepas dari bau politik. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sampai menemui kelompok nelayan hanya untuk membahas pro kontra cantrang itu pada 26 April 2017.
Setelah bertemu, Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, mendorong Presiden Jokowi menyelesaikan persoalan itu.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan sempat merespons polemik cantrang.
Budi yang biasanya irit bicara, tiba-tiba berkomentar bahwa ada kartel perikanan di Indonesia yang tengah berupaya menyerang posisi Susi. Kartel itu merasa terganggu dengan kinerja positif Susi.
Mei 2017, Presiden Jokowi melunak. Ia meminta Menteri Susi memperpanjang masa transisi nelayan untuk beralih dari alat penangkapan ikan cantrang ke alat penangkapan ikan lain yang direkomendasikan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
(Baca juga: Nelayan Minta Perpanjangan Penggunaan Cantrang Jadi Aturan Tertulis)
Menteri Susi juga melunak dengan memperpanjangnya hingga Desember 2017.
Dalam masa itu, Presiden Jokowi juga meminta Susi menggiatkan pembagian alat penangkapan ikan pengganti cantrang kepada nelayan.
"Nelayan Marah, Jokowi Susah"
Sekitar setengah tahun isu cantrang itu kembali mereda, Presiden Jokowi menemui perwakilan nelayan pro cantrang di sela kunjungan kerjanya ke Jawa Tengah, 15 Januari 2018 lalu di salah satu rumah makan terkenal di Kota Tegal.
Pertemuan itu dilanjutkan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2018 kemarin, usai Jokowi melantik lima pejabat negara yang baru.
Hanya lima orang perwakilan nelayan yang diterima Presiden Jokowi. Sementara, ada ribuan nelayan dari lima kabupaten di Jawa Tengah tumpah ruah di Jalan Medan Merdeka Selatan yang mengawal pertemuan tersebut.
Usai pertemuan, Menteri Susi sendiri yang menyampaikan hasilnya kepada ribuan nelayan itu.
"Ibu Susi membawa kabar baik. Jadi (izin penggunaan cantrang) diperpanjang tanpa batasan waktu, tapi tidak boleh menambah kapal," kata Juru Bicara Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) Hadi Santoso yang mendampingi Susi di atas mobil orasi.
Nelayan bersorak gembira. Bahkan, ada yang berteriak, "I love you, Susi".