Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Populer: Bukan untuk Mendatangkan Becak Baru, Bukan untuk Melegalkan Cantrang Selamanya

Kompas.com - 18/01/2018, 07:44 WIB

PALMERAH, KOMPAS.com - Berita populer di Kompas.com pada Rabu (17/1/2018) kemarin didominasi terkait dibolehkannya becak beroperasi di lingkungan terbatas di DKI Jakarta. Ada pula demo nelayan yang menuntut dilegalkannya alat tangkap cantrang.

Pada akhirnya, becak dibolehkan beroperasi hanya di lingkungan terbatas, di kampung-kampung dan bukan untuk di jalan raya. Kebijakan ini juga bukan untuk mendatangkan becak-becak baru, melainkan untuk menata becak yang sudah ada di Jakarta.

Pemerintah akhirnya membolehkan nelayan untuk masih menggunakan alat tangkap cantrang, namun dengan catatan harus ada kemauan untuk segera berpindah ke alat tangkap lainnya. Pemerintah menegaskan, bukan untuk melegalkan cantrang namun untuk memberi kesempatan kepada nelayan untuk beralih ke alat tangkap baru.

Bagi Anda yang tak mau ketinggalan berita aktual kemarin, simak rangkaian berita populer dari Kompas.com. Jangan sampai kurang update!


1. Anies: Ini Bukan Kebijakan Mendatangkan Becak!

Penarik becak di kawasan Kampung Bahari Jakarta Utara, Selasa (16/1/2018). Perhatian terhadap penarik becak kembali diberikan oleh Gubernur Anies Baswedan. Ia berharap becak tetap beroperasi di rute khusus di JakartaKOMPAS.com/Setyo Adi Penarik becak di kawasan Kampung Bahari Jakarta Utara, Selasa (16/1/2018). Perhatian terhadap penarik becak kembali diberikan oleh Gubernur Anies Baswedan. Ia berharap becak tetap beroperasi di rute khusus di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa kebijakan yang dia buat bukan untuk mendatangkan becak-becak agar beroperasi di Jakarta, melainkan untuk menata becak yang memang sudah ada di Jakarta.

"Jadi, pertama, ini bukan kebijakan mendatangkan becak. Ini adalah kebijakan untuk mengatur becak yang senyatanya ada di Jakarta," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (17/1/2018).

Anies mengacu pada organisasi Serikat Becak Jakarta (Sebaja) yang memiliki 1.000 anggota. Tukang becak itu tersebar di kawasan Jakarta Utara, seperti di Teluk Gong, Tanah Pasir, Jelambar, Pejagalan, Muara Baru, Pademangan, dan Koja.

"Faktanya ada dan selama ini mereka kejar-kejaran, kasihan hanya jadi korban," ujar Anies.

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta akan mengatur agar becak-becak itu beroperasi di lokasi yang ditentukan.

Baca selengkapnya: Anies: Ini Bukan Kebijakan Mendatangkan Becak!  


2. Pengacara Novanto Tolak Permintaan Fredrich Yunadi soal Boikot KPK

Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto (kiri) didampingi penasihat hukumnya Maqdir Ismail menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterang saksi dari pegawai perusahan penukaran mata uang asing (money changer) yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww/18.Hafidz Mubarak A Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto (kiri) didampingi penasihat hukumnya Maqdir Ismail menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterang saksi dari pegawai perusahan penukaran mata uang asing (money changer) yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww/18.
Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, menolak permintaan Fredrich Yunadi agar advokat memboikot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Maqdir menilai permintaan Fredrich itu tidak ada manfaatnya.

"Waduh, berat amat itu ajakan. Klien nanti mencak-mencak semua dan belum tentu banyak manfaatnya untuk klien," ujar Maqdir saat diminta tanggapannya, Selasa (16/1/2018).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com